Remaja Tewas di SP12 Mimika karena Kecelakaan, Bukan Dibegal

Endy Langobelen

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja terbaring tak bernyawa di Jalan Poros SL12, Mimika, Papua Tengah, Senin (8/12/2025) malam. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir warga)

Seorang remaja terbaring tak bernyawa di Jalan Poros SL12, Mimika, Papua Tengah, Senin (8/12/2025) malam. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir warga)

MIMIKA — Insiden meninggalnya seorang remaja di Jalan Yan Tinal, kawasan SP12, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (8/12/2025) malam sempat memicu keresahan publik.

Dugaan awal yang berkembang di media sosial menyebut korban tewas akibat dibegal, hingga keluarga melakukan aksi pemalangan di beberapa perempatan jalan SP5, SP6, SP7, Iwaka.

Namun hasil pemeriksaan kepolisian dan visum medis memastikan bahwa remaja tersebut meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (9/12/2025) dini hari.

“Betul bang (murni kasus kecelakaan lalu lintas). Besok pagi dari unit laka akan laksanakan olah TKP di sana,” ujarnya singkat.

Polisi juga telah mengamankan beberapa orang yang berada bersama korban saat kejadian untuk dimintai keterangan lanjutan.

Baca Juga :  DPO KKB Roberth Wenda Dicokok di Jayawijaya, Pelaku Penembakan Bripka Marsidon

Keluarga Akui Kesalahpahaman dan Sampaikan Permohonan Maaf

Setelah mendapat penjelasan resmi dari kepolisian, pihak keluarga melalui tokoh pemuda Pertius Wenda menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf atas aksi pemalangan yang sempat menutup sejumlah ruas jalan.

Dalam pernyataannya, Pertius menjelaskan bahwa dugaan begal muncul karena keluarga terpengaruh isu keamanan yang marak belakangan ini.

“Jadi pikiran kami muncul tadi anak saya itu dibunuh atau dipotong oleh begal. Tetapi dengan aksi yang kami lakukan, Pak Kapolres, kemudian Kasat Reskrim sudah bekerja keras dan sudah menangkap pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setelah polisi memberikan penjelasan, keluarga memahami bahwa kematian korban bukan akibat tindakan kriminal.

“Pelaku dalam hal ini bukan pelaku pembunuhan begal tetapi anak-anak ini korban laka lantas. Itu sebabnya sekali lagi saya mewakili keluarga korban memohon maaf. Itu bukan masalah pembunuhan, bukan masalah begal, tetapi ketabrakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Beredar Video Klaim Kapiraya Masuk Wilayah Deiyai, Pemkab Mimika Belum Beri Respons

Keluarga juga memastikan seluruh pemalangan jalan telah dibuka kembali pada malam itu.

Polisi Imbau Publik Tidak Mudah Terprovokasi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan.

Isu yang beredar cepat di media sosial sempat memicu ketegangan, namun klarifikasi pihak keluarga dan kepolisian pada akhirnya meredakan situasi.

Unit Laka Lantas Polres Mimika dijadwalkan melakukan olah TKP untuk menguatkan rangkaian penyelidikan.

Proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam kecelakaan juga akan berjalan sesuai ketentuan.

Polisi mengimbau masyarakat Mimika agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Berita Terbaru