Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Ahmad

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti minuman keras jenis sopi yang diamankan oleh aparat dalam razia gabungan di dermaga Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3/2026). (Foto: Humas Polres Mimika)

Barang bukti minuman keras jenis sopi yang diamankan oleh aparat dalam razia gabungan di dermaga Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3/2026). (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Aparat gabungan mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat melakukan razia terhadap penumpang kapal KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3/2026).

Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama unsur TNI dan instansi terkait guna mencegah masuknya peredaran miras ilegal melalui jalur laut ke wilayah Mimika.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026) pagi membenarkan adanya kegiatan pengamanan dan razia tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kegiatan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIT hingga 19.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy.

Pengamanan melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, personel Lanal Timika, Bhabinsa Koramil Mapurujaya, Satpol PP Kabupaten Mimika, serta KPLP Syahbandar Pomako.

Menurut Hempy, sebelum kapal sandar petugas gabungan sudah bersiaga di area dermaga untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Anggota KKB Pimpinan Egianus Ditangkap Saat Mabuk di Puskesmas

“Sebelum kapal sandar, pada pukul 16.45 WIT personel gabungan telah bersiaga di area dermaga untuk melaksanakan pengamanan kedatangan kapal. KM Sirimau kemudian sandar di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 17.00 WIT dan penumpang mulai turun melalui tangga kapal menuju area dermaga,” terang Hempy.

Setelah penumpang mulai turun, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

“Selanjutnya, pada pukul 17.10 WIT petugas gabungan melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mengantisipasi penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi,” ujarnya menambahkan.

Dari hasil razia tersebut, aparat menemukan ratusan liter sopi yang tidak diketahui pemiliknya. Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 280 liter.

Rinciannya terdiri dari 304 botol ukuran sedang (600 ml), 32 botol ukuran besar (1.500 ml), 24 plastik bening ukuran 600 ml, empat plastik bening ukuran lima liter, serta tiga jerigen ukuran lima liter.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, Masyarakat Wakia Diimbau Tidak Terprovokasi

Setelah proses bongkar muat penumpang selesai, KM Sirimau kembali bertolak dari Pelabuhan Pomako sekitar pukul 19.00 WIT menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke.

Tercatat sebanyak 829 penumpang turun di Pomako, 398 penumpang naik, serta 78 penumpang merupakan penumpang lanjutan.

Hempy menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif. Razia miras ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap kedatangan kapal penumpang di Pelabuhan Pomako.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap masuk ke Mimika melalui jalur laut.

Ia juga mengungkapkan bahwa petugas masih menemukan adanya upaya penyelundupan miras oleh oknum penumpang yang diduga untuk diperjualbelikan di wilayah Mimika.

Oleh karena itu, pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara rutin guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Mimika tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT