MIMIKA – Aparat gabungan mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat melakukan razia terhadap penumpang kapal KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3/2026).
Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama unsur TNI dan instansi terkait guna mencegah masuknya peredaran miras ilegal melalui jalur laut ke wilayah Mimika.
Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026) pagi membenarkan adanya kegiatan pengamanan dan razia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, kegiatan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIT hingga 19.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy.
Pengamanan melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, personel Lanal Timika, Bhabinsa Koramil Mapurujaya, Satpol PP Kabupaten Mimika, serta KPLP Syahbandar Pomako.
Menurut Hempy, sebelum kapal sandar petugas gabungan sudah bersiaga di area dermaga untuk melakukan pengamanan.
“Sebelum kapal sandar, pada pukul 16.45 WIT personel gabungan telah bersiaga di area dermaga untuk melaksanakan pengamanan kedatangan kapal. KM Sirimau kemudian sandar di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 17.00 WIT dan penumpang mulai turun melalui tangga kapal menuju area dermaga,” terang Hempy.
Setelah penumpang mulai turun, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.
“Selanjutnya, pada pukul 17.10 WIT petugas gabungan melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mengantisipasi penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi,” ujarnya menambahkan.
Dari hasil razia tersebut, aparat menemukan ratusan liter sopi yang tidak diketahui pemiliknya. Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 280 liter.
Rinciannya terdiri dari 304 botol ukuran sedang (600 ml), 32 botol ukuran besar (1.500 ml), 24 plastik bening ukuran 600 ml, empat plastik bening ukuran lima liter, serta tiga jerigen ukuran lima liter.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah proses bongkar muat penumpang selesai, KM Sirimau kembali bertolak dari Pelabuhan Pomako sekitar pukul 19.00 WIT menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke.
Tercatat sebanyak 829 penumpang turun di Pomako, 398 penumpang naik, serta 78 penumpang merupakan penumpang lanjutan.
Hempy menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif. Razia miras ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap kedatangan kapal penumpang di Pelabuhan Pomako.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap masuk ke Mimika melalui jalur laut.
Ia juga mengungkapkan bahwa petugas masih menemukan adanya upaya penyelundupan miras oleh oknum penumpang yang diduga untuk diperjualbelikan di wilayah Mimika.
Oleh karena itu, pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara rutin guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Mimika tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.









