MIMIKA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, harga cabai rawit merah di Pasar Sentral Timika mengalami lonjakan signifikan, bahkan menembus Rp110.000 hingga Rp120.000 per kilogram.
Kenaikan harga ini terungkap saat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tersebut, Rabu (18/3/2026).
Dalam sidak itu, Disperindag menemukan bahwa pasokan cabai rawit lokal sebenarnya dalam kondisi melimpah. Produksi petani masih tinggi seiring masa panen yang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tingginya permintaan dari luar daerah dengan harga jual yang lebih tinggi justru memicu berkurangnya stok di dalam wilayah Mimika. Kondisi ini berdampak langsung pada kenaikan harga di tingkat pedagang.
“Jadi, cabai rawit dari Timika dikirim ke luar daerah dengan harga yang lebih mahal,” kata Sabelina dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, fenomena ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang hari besar keagamaan yang rentan terhadap inflasi.
Disperindag juga tengah mempertimbangkan langkah strategis, termasuk kemungkinan pembatasan distribusi komoditas ke luar daerah guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga di pasar lokal.
Langkah tersebut tidak hanya difokuskan pada cabai rawit, tetapi juga komoditas penting lainnya yang berpotensi mengalami gejolak harga.














