Pendulang Blokir Jalan, Polisi Siap Jembatani Audiensi ke DPRK Mimika

Kevin Kurni

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pendulang berkumpul sesaat sebelum membubarkan diri dari lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani - Jalan Leo Mamiri, Selasa (24/3/2026) malam. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Para pendulang berkumpul sesaat sebelum membubarkan diri dari lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani - Jalan Leo Mamiri, Selasa (24/3/2026) malam. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Aksi pemalangan jalan disertai pembakaran ban di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali terjadi pada Selasa (24/3/2026).

Aksi ini dilakukan oleh masyarakat pendulang emas sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian pembelian hasil dulang mereka.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyebut, tuntutan utama para pendulang adalah kejelasan kapan aktivitas pembelian emas oleh toko atau pihak penampung dapat kembali berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya mereka meminta kepastian kapan toko atau pembeli emas bisa kembali menerima hasil dulang. Ini bukan hanya persoalan di Timika, tetapi sudah menjadi isu nasional,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pihak kepolisian telah menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat.

Baca Juga :  Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Polres Mimika, kata dia, siap memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pendulang dengan pemerintah daerah, khususnya DPRK Mimika.

“Kami sarankan koordinator aksi menyurat secara resmi, nanti kami fasilitasi audiensi dengan DPRK agar bisa dicarikan solusi bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu opsi yang dapat dibahas dalam audiensi tersebut adalah pembentukan wadah resmi, seperti koperasi, guna menampung dan mengatur penjualan emas hasil dulang masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat, sehingga perlu penanganan serius dan cepat dari pemerintah.

“Karena ini masalah dengan perut kan, jadi semoga dalam waktu dekat kita akan fasilitasi ke pemerintah setempat dalam hal ini DPRK,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi, bukan untuk berseberangan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Tahap II Kasus Pencurian di belakang Gereja Advent Timika

“Kami aparat kepolisian itu melayani dan mengamankan para pendulang untuk menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Meski demikian, Kapolres mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib dan tidak berujung anarkis. Ia memastikan seluruh persoalan masih dapat diselesaikan melalui dialog.

“Ya setidaknya jangan sampai berbuat anarkis, ini bisa kita diskusikan, bisa kita bicarakan untuk mencari win-win solusi yang terbaik,,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aksi serupa sebelumnya sempat mereda, namun kembali muncul setelah adanya penindakan oleh Mabes Polri yang berdampak pada aktivitas jual beli emas.

Meski para pendulang telah memahami situasi tersebut, mereka tetap berharap adanya kepastian serta fasilitasi resmi dari pemerintah daerah.

Saat ini, Polres Mimika masih menunggu surat resmi dari koordinator aksi sebagai dasar untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIT

Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:30 WIT

Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Berita Terbaru

Wakapolres, Kompol Junan Plitomo bersama Perwakilan Pemerintah beserta Kejaksaan dan Satresnarkoba menunjukan bukti dari hasil penangkapan pengedaran Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Mimika, Mile 32, Jl. Agimuga. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT