MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan pengelolaan tailing hasil aktivitas pertambangan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan melalui sistem khusus yang telah mendapat persetujuan pemerintah serta diawasi secara rutin.
Executive Vice President Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, mengatakan pengelolaan tailing menjadi salah satu program lingkungan terbesar yang dijalankan perusahaan selama lebih dari tiga dekade.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pembukaan Expo Lingkungan Hidup di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Jumat (5/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Claus, tailing tidak dibiarkan mengalir begitu saja, melainkan ditempatkan pada area khusus yang telah ditetapkan dan mendapat izin pemerintah melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Yang pertama, tailing itu kita kelola. Itu kata kuncinya. Tailing tidak dibiarkan mengalir, tetapi kita kelola dalam area khusus yang disebut deposition area dan telah mendapatkan izin pemerintah melalui AMDAL serta berbagai keputusan yang berlaku,” kata Claus.
Ia menjelaskan, seluruh material tailing dilokalisasi pada kawasan tertentu sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara terkontrol. Selain itu, perusahaan juga melakukan pemantauan lingkungan secara berkala, baik dari aspek fisika maupun kimia.
“Kita kelola dan kita lokalisir di area tertentu, yang kedua, kita lakukan monitoring secara reguler, baik fisika, secara kimia, Itu kita lakukan secara reguler. Semua kita lakukan,” ujarnya.
Claus mengungkapkan, pengelolaan tailing melibatkan lebih dari lima divisi di lingkungan PTFI, mulai dari tim pengelolaan tailing, lingkungan, keamanan, hubungan masyarakat hingga berbagai tim teknis lainnya.
Bahkan, perusahaan mengalokasikan biaya yang tidak sedikit untuk mendukung pengelolaan tersebut. Setiap tahun, PTFI menggelontorkan anggaran sekitar 200 hingga 300 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp3,2 triliun hingga Rp4,9 triliun.
“Pengelolaan tailing ini hampir melibatkan lebih dari 5 divisi di PT Freeport untuk menangani tailing ini, dan biaya penanganannya itu kira-kira 200-300 juta dolar setahun,” jelasnya.
Selain pengelolaan, Freeport juga terus mencari cara untuk memanfaatkan tailing agar memiliki nilai tambah. Saat ini, pasir tailing telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi dan mendukung pembangunan di sejumlah daerah, seperti Merauke, Sorong, dan wilayah lainnya.
Perusahaan juga mengembangkan berbagai produk turunan, termasuk paving block dan material bangunan lainnya.
“Ini memang belum maksimal karena memang luarannya itu besar. Sehingga ini yang kita masih terus mencarikan cara untuk ini bisa dimanfaatkan. Ini sumber daya yang bisa kita manfaatkan,” katanya.
Claus menambahkan, pengelolaan tailing tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, kesehatan, keamanan, hingga aktivitas ribuan pendulang yang berada di kawasan tersebut.
“Kemudian di Freeport sudah lebih dari 30 tahun ini seluruh divisi itu keroyokan bagaimana kita menangani tailing,” pungkasnya.








