MIMIKA – Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, sejumlah sekolah di Kabupaten Mimika mulai ramai didatangi orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan berikutnya.
Salah satu sekolah yang menjadi tujuan para pendaftar adalah SMP Negeri 7 Mimika yang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Kepala SMP Negeri 7 Mimika, Yosep Randanan, mengatakan pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini tetap mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kalau SPMB untuk tahun ini tetap kami mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Bupati lewat Dinas Pendidikan,” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Mimika, kepada Galeripapua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jl.Yos Sudarso, Senin (22/6/26).
Ia menjelaskan, SMP Negeri 7 Mimika memiliki delapan rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas. Dengan demikian, jumlah peserta didik baru yang akan diterima pada tahun ajaran ini sebanyak 256 siswa.
Menurut Yosep, kuota tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya karena disesuaikan dengan jumlah ruang kelas yang tersedia.
“Ya kuota Kami di sini karena memang rombongan belajar ini memang cuma 8 rombel, kemudian 32 siswa dalam satu ruangan. Jadi 256, yang harus kami terima,” katanya
Untuk pembagian kuota, jalur domisili mendapat porsi terbesar yakni 44 persen atau sekitar 113 siswa. Sementara jalur afirmasi sebesar 30 persen atau sekitar 76 siswa, jalur prestasi 25 persen atau sekitar 64 siswa, dan jalur mutasi 1 persen atau tiga siswa.
Yosep menjelaskan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan jalur prestasi diberikan kepada siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun non-akademik dengan melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan.
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, seperti aparatur sipil negara, tenaga pelayanan masyarakat, maupun profesi lain yang berpindah tempat tugas.
Terkait persyaratan pendaftaran, calon peserta didik diwajibkan menunjukkan ijazah sekolah dasar atau surat keterangan lulus apabila ijazah belum diterbitkan. Selain itu, calon siswa juga harus melampirkan kartu keluarga sebagai bukti domisili.
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, pihak sekolah tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Proses penanganannya akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan kepala sekolah lainnya melalui forum yang difasilitasi pemerintah daerah.
Pendaftaran sekaligus pengambilan formulir dibuka selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juni 2026 sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.
Yosep juga menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru di SMP Negeri 7 Mimika tidak dipungut biaya.
“Di sini tidak ada pungut biaya apapun Gratis. Semua gratis. Malah map-mapnya itu sudah disiapkan penitia, map ini untuk prestasi, map ini untuk afirmasi, jadi beda-beda. Mereka tinggal datang ambil nanti isi formulir, map itu juga yang akan dikembalikan ke sekolah nantinya. Jadi mereka tidak beli map lagi di luar sana,” jelas yosep.
Ia berharap seluruh orang tua dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.








