MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika resmi diusulkan oleh Pemerintah Daerah untuk masuk dalam penilaian Zona Integritas (ZI) nasional menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemkab Mimika. Dalam sebuah forum bertajuk Pencanagan Zona Integritas ynag berlangsung di Aula Kantor Disdukcapil lantai 3, Kepala Dinas Dukcapil, Slamet Sutejo dan jajaran membahas hal tersebut, Selasa (23/6/2026).
Slamet mengungkapkan bahwa proses pemenuhan dokumen administrasi dan evidence (bukti pendukung) saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir Juni ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi serta validasi secara langsung.
“Ini merupakan komitmen kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dukcapil untuk terus bekerja secara profesional, berdedikasi, dan berintegritas. Muaranya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan maksimal kepada masyarakat,” ujar Slamet saat ditemui usai pertemuan.
Slamet menjelaskan, meski pencanangan zona integritas di lingkup Pemkab Mimika sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, implementasi penilaian dari Kemenpan-RB baru dapat berjalan tahun ini. Salah satu kendala mendasar sebelumnya adalah nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemkab Mimika yang masih tertahan di predikat CC.
Namun, dengan kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini, diharapkan indeks SAKIP daerah ikut meningkat.
Pada tahun ini, terdapat empat OPD di lingkup Pemkab Mimika yang diusulkan masuk penilaian ZI, yaitu Dukcapil, RSUD, PTSP, dan Dinas Sosial.
Dukcapil Mimika sendiri membidik penilaian berdasarkan rekam jejak konsistensi pelayanan yang berjalan sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Dalam penilaian ini, Slamet menegaskan dua indikator utama yang menjadi fokus utama, yakni Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP).
Berdasarkan hasil survei yang disebarkan secara daring maupun manual di loket-loket pelayanan, Dukcapil Mimika mengantongi indeks penilaian yang sangat baik dari masyarakat.
“Kami ingin mewujudkan pelayanan yang clear and clean. Kami tegaskan kembali bahwa seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Dukcapil adalah gratis. Publik tidak boleh memberikan tip dalam bentuk apa pun kepada petugas,” tegasnya.
Selain aspek integritas, penilaian ZI ini juga mengukur aspek daya ungkit instansi, seperti efektivitas SOP, manajemen pengelolaan pengaduan masyarakat, mitigasi risiko, hingga peningkatan kapasitas aparatur dalam beradaptasi dengan sistem digitalisasi.
Melalui persiapan matang ini, Dukcapil Mimika berharap dapat menjadi salah satu OPD pelopor yang berhasil meraih predikat Zona Integritas di Kabupaten Mimika, sekaligus menjamin standar pelayanan yang setara dan prima di seluruh tingkatan, mulai dari kantor dinas, distrik, kampung, hingga fasilitas kesehatan.








