MIMIKA – Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mengkaji secara menyeluruh rencana penerapan sistem antrean ganjil-genap untuk pembelian BBM jenis biosolar yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Menurut Primus, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila diterapkan tanpa didukung evaluasi dan kajian yang matang, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada biosolar.
“Saya pikir ini perlu ada evaluasi yang baik, karena walaupun ganjil genap nantinya tetap akan menimbulkan kekhawatiran kepada sopir-sopir truk atau kendaraan, sehingga antrian di sisi lain itu akan membeludak,” ujar Primus kepada Galeripapua.com di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, persoalan utama yang perlu dibenahi bukan hanya pola antrean, tetapi juga pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi biosolar, termasuk penggunaan tangki modifikasi dan penjualan BBM di luar SPBU.
“Karena kita lihat bahwa walaupun solar itu susah, tetapi penjualan di luar tetap masih ada. Berarti kan ada kebocoran. Ini kebocorannya ini dari mana? Ini perlu yang diantisipasi awal dulu. Kalau kita bikin kebijakan itu berarti menambah masalah sebenarnya,” katanya.
Primus menegaskan, pemerintah perlu memastikan distribusi biosolar tepat sasaran sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berdampak pada kelangkaan di SPBU.
“Bagi saya dimaksimalkan dulu, benar-benar bahwa tidak ada penjualan solar atau biosolar di luar dari pompa bensin. Itu yang perlu dijaga,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan biosolar untuk operasional alat berat maupun sektor pertanian.
“Tapi kalau buat begini, bagaimana dengan nanti orang yang punya eksavator, ini juga kan pakai biosolar. Orang yang punya traktor, pertanian yang punya traktor, ini perlu dipikirkan. Kalau memang sudah ada evaluasi dan kajian yang baik, silakan. Tetapi jangan sampai kita buat kebijakan yang menyusahkan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, DPRK Mimika mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi terkait dan Pertamina untuk mengevaluasi kuota biosolar yang dinilai tidak lagi sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan di Mimika.
“Kalau dari kami, itu perlu ada kajian, dan kalau memang biosolar ini kurang, bagaimana caranya kita tambah lewat dinas terkait untuk penambahan biosolar, supaya hal ini tidak membuat truk-truk antri ataupun orang mengantri untuk di biosolar khususnya. Karena dari tahun ke tahun ini seperti ini terus, berarti ada yang kurang di situ. Paling tidak kerjasama dengan Pertamina, bagaimana bisa tambah atau tidak, kuota biosolar itu?” katanya.
Menurut Primus, peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun harus diikuti penyesuaian kuota BBM bersubsidi agar antrean panjang tidak terus berulang.
“Dari tahun ke tahun truk ini bertambah, sedangkan kuota biosolar tetap. Tetap antrian akan panjang untuk konsumsi BBM itu akan sedikit agak susah. Jadi perlu ada hitungan. Kalau kita langsung bikin kebijakan tanpa ada evaluasi, berarti kita menyusahkan masyarakat itu sendiri. Itu saja harapan saya dari kami DPRK Mimika,” pungkasnya.







