Home / DPR

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Kevin Kurni

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mengkaji secara menyeluruh rencana penerapan sistem antrean ganjil-genap untuk pembelian BBM jenis biosolar yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Menurut Primus, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila diterapkan tanpa didukung evaluasi dan kajian yang matang, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada biosolar.

“Saya pikir ini perlu ada evaluasi yang baik, karena walaupun ganjil genap nantinya tetap akan menimbulkan kekhawatiran kepada sopir-sopir truk atau kendaraan, sehingga antrian di sisi lain itu akan membeludak,” ujar Primus kepada Galeripapua.com di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, persoalan utama yang perlu dibenahi bukan hanya pola antrean, tetapi juga pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi biosolar, termasuk penggunaan tangki modifikasi dan penjualan BBM di luar SPBU.

“Karena kita lihat bahwa walaupun solar itu susah, tetapi penjualan di luar tetap masih ada. Berarti kan ada kebocoran. Ini kebocorannya ini dari mana? Ini perlu yang diantisipasi awal dulu. Kalau kita bikin kebijakan itu berarti menambah masalah sebenarnya,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Euforia Piala Dunia 2022, Fans Brasil Timika Gelar Bakti Sosial

Primus menegaskan, pemerintah perlu memastikan distribusi biosolar tepat sasaran sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berdampak pada kelangkaan di SPBU.

“Bagi saya dimaksimalkan dulu, benar-benar bahwa tidak ada penjualan solar atau biosolar di luar dari pompa bensin. Itu yang perlu dijaga,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan biosolar untuk operasional alat berat maupun sektor pertanian.

“Tapi kalau buat begini, bagaimana dengan nanti orang yang punya eksavator, ini juga kan pakai biosolar. Orang yang punya traktor, pertanian yang punya traktor, ini perlu dipikirkan. Kalau memang sudah ada evaluasi dan kajian yang baik, silakan. Tetapi jangan sampai kita buat kebijakan yang menyusahkan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, DPRK Mimika mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi terkait dan Pertamina untuk mengevaluasi kuota biosolar yang dinilai tidak lagi sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan di Mimika.

Baca Juga :  Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika

“Kalau dari kami, itu perlu ada kajian, dan kalau memang biosolar ini kurang, bagaimana caranya kita tambah lewat dinas terkait untuk penambahan biosolar, supaya hal ini tidak membuat truk-truk antri ataupun orang mengantri untuk di biosolar khususnya. Karena dari tahun ke tahun ini seperti ini terus, berarti ada yang kurang di situ. Paling tidak kerjasama dengan Pertamina, bagaimana bisa tambah atau tidak, kuota biosolar itu?” katanya.

Menurut Primus, peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun harus diikuti penyesuaian kuota BBM bersubsidi agar antrean panjang tidak terus berulang.

“Dari tahun ke tahun truk ini bertambah, sedangkan kuota biosolar tetap. Tetap antrian akan panjang untuk konsumsi BBM itu akan sedikit agak susah. Jadi perlu ada hitungan. Kalau kita langsung bikin kebijakan tanpa ada evaluasi, berarti kita menyusahkan masyarakat itu sendiri. Itu saja harapan saya dari kami DPRK Mimika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Berita Terbaru

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT