Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Endy Langobelen

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Papua di kota studi Bali menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu tuntutannya adalah pembayaran uang sewa asrama. (Foto: Dok. Mahasiswa Papua Kota Studi Bali)

Mahasiswa Papua di kota studi Bali menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu tuntutannya adalah pembayaran uang sewa asrama. (Foto: Dok. Mahasiswa Papua Kota Studi Bali)

BALI – Mahasiswa dan mahasiswi Papua yang menempati asrama putra dan putri di Kota Studi Denpasar, Bali, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pembayaran kontrak rumah yang digunakan sebagai asrama selama tiga tahun.

Desakan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (15/8/2026). Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tampak berdiri di depan asrama bersama pemilik rumah.

Salah seorang mahasiswa kemudian membacakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa asrama untuk periode 2024, 2025, hingga 2026.

“Kami mahasiswa dan mahasiswi penghuni Asrama Putra dan Putri mendesak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua agar segera melakukan pembayaran kontrak rumah sewa Asrama Putra dan Putri selama tiga tahun mulai dari 2024, 2025, dan 2026,” ujar seorang mahasiswa dalam video tersebut.

Baca Juga :  Kontak Tembak di Hari Kemerdekaan, 1 Prajurit TNI di Mimika Gugur dan 2 Terluka

Selain persoalan pembayaran, mahasiswa juga meminta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua segera melakukan renovasi terhadap asrama serta melengkapi berbagai kebutuhan yang diperlukan para penghuni.

Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua turun langsung mengunjungi Asrama Putra dan Putri Papua di Kota Studi Denpasar untuk melihat kondisi mereka sekaligus mendengarkan keluhan mahasiswa.

“Pemerintah Provinsi Papua segera mempertimbangkan keluhan kami terkait kontrakan yang belum dibayar selama tiga tahun,” lanjutnya.

Pemilik Asrama Beri Batas Waktu

Dalam video yang sama, pemilik rumah yang digunakan sebagai asrama turut menyampaikan permintaan agar pembayaran segera dilakukan.

Ia mengatakan rumah tersebut menjadi jaminan dan meminta pemerintah menyelesaikan pembayaran paling lambat dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

“Saya pemilik asrama putra Papua di Bali, dengan ini saya minta segera dibayar. Kalau tidak, ini akan disita karena ini sebagai jaminan,” katanya.

Pemilik asrama bahkan memberikan batas waktu hingga pekan berikutnya. Jika pembayaran tidak dilakukan, ia mengancam akan meminta seluruh mahasiswa meninggalkan rumah tersebut.

“Kalau bisa minggu depan harus segera dibayar. Kalau tidak akan diusir semua,” ujarnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa karena keberlangsungan tempat tinggal mereka di Kota Studi Denpasar bergantung pada penyelesaian persoalan pembayaran kontrakan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua mengenai nilai tunggakan, mekanisme pembayaran, maupun langkah yang akan diambil terkait keluhan mahasiswa penghuni Asrama Putra dan Putri Papua di Bali.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh
LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum
KNPB Mimika Suarakan Perdamaian dan Perlindungan Warga Sipil di Papua
HAPAK Tagih Janji Bupati Mimika soal PT MAS: “Tidak Boleh Jadikan Amungme-Kamoro Penonton!”
KNPB Akan Gelar Aksi Serentak 15 Agustus, Ini Isu yang Disuarakan
403 Pelajar Diduga Keracunan MBG, YKKMP: Jangan Abaikan Suara Anak Papua
Tokoh Adat Kamoro Bantah Pendangkalan Sipu-Sipu Akibat Tailing Freeport, Minta DPR Libatkan Pemilik Hak Ulayat
Aksi Mimbar Bebas, KNPB Timika Soroti Isu Kemanusiaan di Papua

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:45 WIT

Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:56 WIT

Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:26 WIT

LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:54 WIT

KNPB Mimika Suarakan Perdamaian dan Perlindungan Warga Sipil di Papua

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:50 WIT

HAPAK Tagih Janji Bupati Mimika soal PT MAS: “Tidak Boleh Jadikan Amungme-Kamoro Penonton!”

Berita Terbaru