Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Endy Langobelen

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Papua di kota studi Bali menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu tuntutannya adalah pembayaran uang sewa asrama. (Foto: Dok. Mahasiswa Papua Kota Studi Bali)

Mahasiswa Papua di kota studi Bali menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu tuntutannya adalah pembayaran uang sewa asrama. (Foto: Dok. Mahasiswa Papua Kota Studi Bali)

BALI – Mahasiswa dan mahasiswi Papua yang menempati asrama putra dan putri di Kota Studi Denpasar, Bali, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pembayaran kontrak rumah yang digunakan sebagai asrama selama tiga tahun.

Desakan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (15/8/2026). Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tampak berdiri di depan asrama bersama pemilik rumah.

Salah seorang mahasiswa kemudian membacakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa asrama untuk periode 2024, 2025, hingga 2026.

“Kami mahasiswa dan mahasiswi penghuni Asrama Putra dan Putri mendesak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua agar segera melakukan pembayaran kontrak rumah sewa Asrama Putra dan Putri selama tiga tahun mulai dari 2024, 2025, dan 2026,” ujar seorang mahasiswa dalam video tersebut.

Baca Juga :  Penyerangan di Pos PT Kristalin Nabire: 2 Tewas Dibakar dan Senjata Dirampas

Selain persoalan pembayaran, mahasiswa juga meminta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua segera melakukan renovasi terhadap asrama serta melengkapi berbagai kebutuhan yang diperlukan para penghuni.

Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua turun langsung mengunjungi Asrama Putra dan Putri Papua di Kota Studi Denpasar untuk melihat kondisi mereka sekaligus mendengarkan keluhan mahasiswa.

“Pemerintah Provinsi Papua segera mempertimbangkan keluhan kami terkait kontrakan yang belum dibayar selama tiga tahun,” lanjutnya.

Pemilik Asrama Beri Batas Waktu

Dalam video yang sama, pemilik rumah yang digunakan sebagai asrama turut menyampaikan permintaan agar pembayaran segera dilakukan.

Ia mengatakan rumah tersebut menjadi jaminan dan meminta pemerintah menyelesaikan pembayaran paling lambat dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Dibacok di Jalan Serui Mekar Mimika, Dilarikan ke RSMM

“Saya pemilik asrama putra Papua di Bali, dengan ini saya minta segera dibayar. Kalau tidak, ini akan disita karena ini sebagai jaminan,” katanya.

Pemilik asrama bahkan memberikan batas waktu hingga pekan berikutnya. Jika pembayaran tidak dilakukan, ia mengancam akan meminta seluruh mahasiswa meninggalkan rumah tersebut.

“Kalau bisa minggu depan harus segera dibayar. Kalau tidak akan diusir semua,” ujarnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa karena keberlangsungan tempat tinggal mereka di Kota Studi Denpasar bergantung pada penyelesaian persoalan pembayaran kontrakan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua mengenai nilai tunggakan, mekanisme pembayaran, maupun langkah yang akan diambil terkait keluhan mahasiswa penghuni Asrama Putra dan Putri Papua di Bali.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News
KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua
OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya
Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando
Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua
Ahli Pers Minta Sengketa Bupati Mimika dan Media Ditempuh Lewat UU Pers
Keluarga Korban Pembunuhan di Mimika Desak Polisi dan Kejaksaan Beri Kepastian Hukum
Tahun Ini Korban Konflik Bersenjata di Papua Tembus 163 Orang, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIT

AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News

Rabu, 30 September 2026 - 15:35 WIT

KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua

Minggu, 27 September 2026 - 23:25 WIT

OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya

Kamis, 24 September 2026 - 13:39 WIT

Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando

Rabu, 23 September 2026 - 20:12 WIT

Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua

Berita Terbaru

Didi Kurniawan, M.Kes., resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Tomia Kabupaten Mimika periode 2026–2031. (Foto: KKT Mimika)

Organisasi

Didi Kurniawan Terpilih Pimpin KKT Mimika 2026–2031

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:57 WIT