Upah Kerja Tidak Dibayar, Warga Kembali Palang Jalan di Distrik Mimika Timur

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian sedang bernegosiasi dengan warga untuk membuka akses jalan yang dipalang.

Aparat kepolisian sedang bernegosiasi dengan warga untuk membuka akses jalan yang dipalang.

TIMIKA – Kembali terjadi warga yang merupakan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pomako melakukan aksi palang jalan di Jalan utama menuju pelabuhan, Kampung Hiripau sebelum Markas Kompi Senapan A Yonif 754/ENK Mapurujaya, Sabtu (9/7/2022) pagi.

Aksi palang jalan itu sempat membuat aktivitas masyarakat terganggu sebab para pengendara tak dapat melintasi jalan tersebut.

Kendati demikian setelah dilakukan negosiasi oleh aparat kepolisian selama kurang lebih satu jam, aksi palang jalan itu akhirnya dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Palang jalan sudah dibuka. Sudah dilakukan mediasi juga bersama seluruh pihak,” ujar Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama saat dihubungi via telepon.

Dari keterangan yang disampaikan, aksi palang itu kembali dilakukan karena hak-hak buruh TKBM Pelabuhan Pomako hingga kini belum juga dibayar oleh Koperasi TKBM.

Baca Juga :  Puluhan Rumah di Kampung Iwaka Terendam Banjir, Masyarakat Terpaksa Tidur di Badan Jalan

“Jumlah besaran uang untuk 4 regu yang belum dibayarkan itu sekitar Rp 124 juta,” jelas Kapolsek menambahkan.

Senada dengan itu, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq melalu panggilan telepon membenarkan bahwa aksi palang jalan itu terjadi akibat Koperasi TKBM belum mebayarkan hak upah kerja dari para buruh tersebut.

“Pemalangan jalan itu terjadi karena ada penunggakan pembayaran gaji TKBM regu 9, regu 11, 13 dan 18. Kurang lebih dua Minggu hak mereka belum dibayarkan,” terang Kadistrik Mimika Timur.

Disebutkan lebih lanjut, aksi palang jalan itu bertujuan agar koperasi TKBM segera melunasi hak-hak tenaga kerjanya.

Baca Juga :  Listrik Padam 9 Jam Lebih, PLN Timika Minta Maaf

“Tapi tadi sudah dimediasi di Polsek Mimika Timur. Jadi nanti hari Senin (11/7/2022) paling lambat jam 3 sore, pihak koperasi akan bertanggung jawab untuk membayar semua tunggakan atau gaji para buruh tersebut,” terang Bakri.

“Dan juga ada permintaan dari TKBM, apabila hak-hak mereka belum juga dibayar sampai waktu yang disepakati, maka mereka akan kembali menutup aktivitas di pelabuhan,” imbuhnya.

Ke depannya, kata Bakri, sistem pembayaran upah gaji akan dilakukan ketika hendak melakukan pembongkaran muatan.

“Jadi nanti uang ada di depan mata dulu baru TKBM boleh bongkar biar tidak terulang kembali kejadian pemalangan seperti ini. Hal ini kita sepakati karena aksi serupa sudah terjadi yang ketiga kalinya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT