Plt Bupati Mimika Stres Tata Ulang OPD yang Amburadul

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

TIMIKA – Setelah Bupati Mimika Eltinus Omaleng “berhalangan”, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kemudian menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

Penunjukkan itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.91/5566/SJ tanggal 16 September 2022 perihal Penugasan Wakil Bupati Mimika Selaku Pelaksana Tugas Bupati Mimika.

Mendapat tugas sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mulai menata kembali tata Pemerintahan Kabupaten Mimika yang baik dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Plt Bupati Mimika itu mengaku stres melihat tata Pemerintahan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat amburadul.

“Sementara kita tata kembali tata pemerintahan secara internal. Untuk tata kembali ini, kita stres karena selama ini sangat amburadul. Makanya mau tata kembali, baru lihat satu OPD saja langsung stres,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (03/10/2022).

Baca Juga :  Tahun 2022 Pengadilan Agama Mimika Tangani 285 Perkara, Paling Banyak Kasus Perceraian

Pada kesempatan itu, ia juga meminta seluruh OPD di Mimika untuk meningkatkan kinerja dan mengejar pekerjaan-pekerjaan yang tertinggal mengingat seluruh kegiatan fisik serta serapan anggaran masih minim.

John mengatakan realisasi kegiatan fisik tahun 2022 baru mencapai 55 persen, sedangkan serapan anggaran baru mencapai 37 persen. Sementara waktu sudah mendekati akhir tahun 2022.

“Kejar dan selesaikan apa yang menjadi tanggung jawab,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT