RUU Provinsi Papua Barat Daya Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Kamis 7 Juli 2022. (Foto: tangkapan layar dari live streaming kanal YouTube DPR RI)

i

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Kamis 7 Juli 2022. (Foto: tangkapan layar dari live streaming kanal YouTube DPR RI)

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Penetapan itu dilakukan di dalam rapat paripurna ke-28 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (7/7/2022) lalu.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif komisi II DPR tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat paripurna

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setuju!” jawab seluruh peserta dalam rapat paripurna.

Dengan disetujuinya RUU tersebut, Komisi II DPR RI selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua tersebut resmi terbentuk.

Baca Juga :  Datangkan 2 Unit Truk Baru, Kasie Persampahan: Tahun Depan Baru Dioperasikan

Untuk diketahui, sebelumnya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat daya ini telah melalui proses harmonisasi di Badan legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung pada Senin (30/5/2022).

Dalam rapat Baleg tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui hasil harmonisasi terhadap RUU tersebut. Sementara, hanya fraksi Demokrat sendiri yang meminta dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan.

Selain itu, fraksi Demokrat juga beralasan bahwa Indonesia saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga :  Menteri Pertanian Tinjau Sawah dan Replanting Sawit di Papua Barat

“Proses persiapan pembentukan hingga penyelenggaraan DOB membutuhkan dana hingga triliunan rupiah. Padahal, keuangan negara masih mengalami defisit yang bertambah setiap tahunnya,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat, Debby Kurniawan.

Sebut Deby, pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Dari hasil evaluasi tersebut itulah yang kemudian dapat diketahui apakah pemekaran ini benar-benar merupakan hal yang urgen atau tidak.

“Termasuk juga untuk mengetahui apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kehidupan rakyat Papua,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika
Musrenbang Otsus, Pj Sekda Mimika; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati
Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran
MBG di Papua Dilaksanakan Pascalebaran, Gubernur Tekankan Persiapan Pemda
Rapat Lintas Sektor, Pemkab Mimika Cek Kesiapan Jelang Mudik Lebaran
Uang Palsu Marak Beredar, Pj Bupati Mimika Minta Masyarakat Teliti

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:10 WIT

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:57 WIT

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Senin, 17 Maret 2025 - 23:50 WIT

ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIT

Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:21 WIT

MBG di Papua Dilaksanakan Pascalebaran, Gubernur Tekankan Persiapan Pemda

Berita Terbaru

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:10 WIT

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin bersama Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman serta Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya saat mengunjungi lapak seorang pedagang di Pasar Sentral Timika, Selasa (18/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:57 WIT

Kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan yang melintas oleh Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Umum

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:03 WIT