Polisi Tangkap Pemasok dan Pengedar Ganja di Timika

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama tim menangkap pelaku pemasok dan pengedar ganja di Jalan Bougenville, Timika, Papua Tengah.

i

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama tim menangkap pelaku pemasok dan pengedar ganja di Jalan Bougenville, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Personil Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap seorang pelaku pemasok dan pengedar ganja berinisial MM di Timika, Papua Tengah.

Pelaku tersebut ditangkap pada hari Rabu (22/3/2023) di Jalan Bougenville sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pengembangan oleh lima personil Satresnarkoba Polres Mimika dipimpin Kasat Narkoba melalui KBO Satresnarkoba, Iptu Rumthe.

Dari informasi yang dihimpun GaleriPapua.com, usai melakukan penangkapan terhadap MM di Jalan Bougenville, personil Satresnarkoba kemudian menuju ke lokasi kediaman MM di perumahan BTS SP2.

Baca Juga :  Bantai Sparta 10-5, Tambelo Juara Turnamen Futsal Bupati Cup 2022

Di sana, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa ganja yang tersimpan rapi di dalam sebuah kantong plastik.

Di samping itu, polisi juga mengamankan BB lainnya yakni beberapa bungkusan plastik klip ukuran kecil serta uang tunai hasil penjualan ganja sebesar Rp1,5 juta.

Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan polisi saat menggeledah kediaman pelaku MM di perumahan BTS SP2, Timika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku beserta BB ke Satresnarkoba Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  455 Usulan Distrik di Mimika Disetujui dalam Forum Perangkat Daerah

Pada saat MM diamankan dan dimintai keterangan, ia mengaku barang haram tersebut diambil dari Jayapura.

“Caranya itu saya simpan dalam sepatu dan itu saya lakukan berulang kali sampai semua barang tiba di Timika,” ungkap MM.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif, mengatakan Satuan Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Pengembangan tersebut dilakukan untuk memastikan berapa banyak jumlah BB ganja yang dimiliki pelaku MM.

“Terkait jumlah atau berat BB ganjanya, kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pasti jumlahnya berapa banyak,” jelasnya saat dikonfirmasi via telpon.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:57 WIT

Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:56 WIT

Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT