Karantina Papua Tengah Sita Ratusan Telur Penyu yang Diselundupkan ke Asmat

Ahmad

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan telur penyu yang disita oleh pejabat Karantina di Asmat. (Foto: Istimewa/Humas Karantina)

Ratusan telur penyu yang disita oleh pejabat Karantina di Asmat. (Foto: Istimewa/Humas Karantina)

MIMIKA – Pejabat Karantina Papua Tengah Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Agats bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan telur penyu, Kamis (4/1/2024).

Pejabat Karantina, Akhmad Zaini, mengungkapkan bahwa ratusan telur penyu tersebut merupakan barang bawaan penumpang KM Leuser dari Wakatobi dengan tujuan Asmat.

Akhmad menjelaskan, pada saat penumpang kapal turun, Petugas Kepolisian Resor Asmat mencurigai salah satu barang bawaan penumpang yang dibungkus dengan sangat rapi.

Selanjutnya, petugas kepolisian berkoordinasi dengan Pejabat Karantina dan BKSDA untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara bersama-sama.

“Dalam pemeriksaan, didapati 230 telur penyu yang dikemas dalam karton”, ungkap Akhmad dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com.

Telur penyu tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Seksi Wilayah I Agats untuk mengetahui jenis dan kondisi telur penyu hasil sitaan.

Baca Juga :  Penjaring Ikan yang Tenggelam di Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi, menerangkan bahwa alasan pihaknya menahan telur penyu tersebut karena tidak dilengkapi sertifikat karantina sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan serta masuk dalam daftar satwa dilindungi.

Ferdi menyebut, dengan kesiapsiagaan dan sinergi antar instansi antara Karantina Papua Tengah, Kepolisian Resor Asmat, dan BKSDA, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT