Lurah Inauga Bantah Tudingan Jual Surat Undangan Saat Pemilu 2024

Jefri Manehat

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, dengan ketua-ketua RT di Kelurahan Inauga. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pertemuan Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, dengan ketua-ketua RT di Kelurahan Inauga. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Lurah Inauga Distrik Wania, Gerson Rumbarar, membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam menjual surat undangan daftar pemilih tetap (DPT) kepada warga Inauga pada saat Pemilu serentak tahun 2024.

Gerson menjelaskan, tudingan itu awalnya datang dari sebuah unggahan milik akun Facebook (FB) Ximon Zionathan Zacharias yang diunggah di grup FB Forum Jual-Beli Khusus Masyarakat Timika, di mana dalam postingan itu mengatakan pada saat Pemilu, ketua-ketua RT di Kelurahan Inauga menjual surat undangan DPT warga Inauga.

“Jadi, beberapa hari lalu ada akun Facebook atas nama Ximon Zionathan Zacharias mem-posting di Forum Jual Beli Timika yang mengatakan bahwa ada jual beli surat undangan DPT warga Inauga oleh ketua- ketua RT di Inauga. Dalam postingan itu, juga mempertanyakan keterlibatan lurah dalam jual surat undangan tersebut,” terang Gerson saat melakukan pertemuan dengan ketua-ketua RT di Kantor Kelurahan Inauga, Senin (10/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kutipan unggahan akun FB Ximon Zionathan Zacharias sebagai berikut.

“Mohon untuk bapak Lurah Inauga periksa kembali RT yang ada di Inauga. Semua tidak jelas, jangan sampai bapak Lurah juga main dalam hal itu?

Baca Juga :  Distrik Mimika Baru Sosialisasikan Pentingnya GERMAS

Bapak Lurah Inauga yang terhormat, periksa kembali RT Inauga ini dalam arti mereka yang menjual surat undangan harus diproses atau tidak dicopot jabatan mereka,” bunyi unggahan tersebut.

Lebih lanjut Gerson memastikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan yang berhubungan dengan surat undangan itu.

“Keterlibatan saya sebagai lurah di Pemilu hanya sebagai pengawas, bersama pihak keamanan. Soal pembagian surat undangan DPT, saya tidak terlibat karena surat undangan merupakan kewenangan RT dan KPPS,” kata Gerson.

Gerson meminta kepada warga jika mengetahui hal semacam itu, dapat menyampaikan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak Gakkumdu Kabupaten Mimika sebagai pihak penegak hukum.

“Kalau memang ada temuan, silakan masyarakat melaporkan kepada Gakkumdu karena itu merupakan prosedurnya. Jangan sampaikan melalui media sosial karena bisa berujung proses hukum, karena ini menyangkut pencemaran nama baik,” terangnya.

Pihak kelurahan menunggu iktikad baik yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan bukti bahwa telah terjadi jual beli surat undangan yang dilakukan oleh ketua-ketua RT di kelurahan Inauga.

Baca Juga :  Kapolda Papua Minta New Zealand Tak Terbujuk Propaganda Benny Wenda dan Veronica Koman

“Kami minta yang bersangkutan segera buktikan dan sampaikan klarifikasinya. Jika tidak, maka kami bawa ini ke ranah hukum,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Long selaku Ketua RT 14. Menurutnya, pemilik akun FB Ximon Zionathan Zacharias harus memberikan klarifikasi yang disertai bukti bahwa adanya jual surat undangan DPT yang dilakukan ketua-ketua RT di kelurahan Inauga.

“Bersangkutan perlu jelaskan dan sampaikan bukti bahwa kami terkait adanya jual surat undangan, karena sejauh ini tidak ada komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Linda selaku Ketua RT 5 juga membantah tudingan tersebut.

“Kami bantah tudingan tersebut karena kami sebarkan undangan sesuai dengan warga yang memang tinggal di wilayah RT 5. Kami dipercayakan untuk bagi undangan itu karena kami sebagai RT mengetahui dimana dan siapa saja warga kami sehingga mereka dapat menyalurkan hak mereka dengan baik,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT