Lurah Inauga Bantah Tudingan Jual Surat Undangan Saat Pemilu 2024

Jefri Manehat

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, dengan ketua-ketua RT di Kelurahan Inauga. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pertemuan Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, dengan ketua-ketua RT di Kelurahan Inauga. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Lurah Inauga Distrik Wania, Gerson Rumbarar, membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam menjual surat undangan daftar pemilih tetap (DPT) kepada warga Inauga pada saat Pemilu serentak tahun 2024.

Gerson menjelaskan, tudingan itu awalnya datang dari sebuah unggahan milik akun Facebook (FB) Ximon Zionathan Zacharias yang diunggah di grup FB Forum Jual-Beli Khusus Masyarakat Timika, di mana dalam postingan itu mengatakan pada saat Pemilu, ketua-ketua RT di Kelurahan Inauga menjual surat undangan DPT warga Inauga.

“Jadi, beberapa hari lalu ada akun Facebook atas nama Ximon Zionathan Zacharias mem-posting di Forum Jual Beli Timika yang mengatakan bahwa ada jual beli surat undangan DPT warga Inauga oleh ketua- ketua RT di Inauga. Dalam postingan itu, juga mempertanyakan keterlibatan lurah dalam jual surat undangan tersebut,” terang Gerson saat melakukan pertemuan dengan ketua-ketua RT di Kantor Kelurahan Inauga, Senin (10/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kutipan unggahan akun FB Ximon Zionathan Zacharias sebagai berikut.

“Mohon untuk bapak Lurah Inauga periksa kembali RT yang ada di Inauga. Semua tidak jelas, jangan sampai bapak Lurah juga main dalam hal itu?

Baca Juga :  Dispencapil Mimika Luncurkan Program Aksi Perubahan "Paten di Gunung Mesir"

Bapak Lurah Inauga yang terhormat, periksa kembali RT Inauga ini dalam arti mereka yang menjual surat undangan harus diproses atau tidak dicopot jabatan mereka,” bunyi unggahan tersebut.

Lebih lanjut Gerson memastikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan yang berhubungan dengan surat undangan itu.

“Keterlibatan saya sebagai lurah di Pemilu hanya sebagai pengawas, bersama pihak keamanan. Soal pembagian surat undangan DPT, saya tidak terlibat karena surat undangan merupakan kewenangan RT dan KPPS,” kata Gerson.

Gerson meminta kepada warga jika mengetahui hal semacam itu, dapat menyampaikan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak Gakkumdu Kabupaten Mimika sebagai pihak penegak hukum.

“Kalau memang ada temuan, silakan masyarakat melaporkan kepada Gakkumdu karena itu merupakan prosedurnya. Jangan sampaikan melalui media sosial karena bisa berujung proses hukum, karena ini menyangkut pencemaran nama baik,” terangnya.

Pihak kelurahan menunggu iktikad baik yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan bukti bahwa telah terjadi jual beli surat undangan yang dilakukan oleh ketua-ketua RT di kelurahan Inauga.

Baca Juga :  Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral

“Kami minta yang bersangkutan segera buktikan dan sampaikan klarifikasinya. Jika tidak, maka kami bawa ini ke ranah hukum,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Long selaku Ketua RT 14. Menurutnya, pemilik akun FB Ximon Zionathan Zacharias harus memberikan klarifikasi yang disertai bukti bahwa adanya jual surat undangan DPT yang dilakukan ketua-ketua RT di kelurahan Inauga.

“Bersangkutan perlu jelaskan dan sampaikan bukti bahwa kami terkait adanya jual surat undangan, karena sejauh ini tidak ada komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Linda selaku Ketua RT 5 juga membantah tudingan tersebut.

“Kami bantah tudingan tersebut karena kami sebarkan undangan sesuai dengan warga yang memang tinggal di wilayah RT 5. Kami dipercayakan untuk bagi undangan itu karena kami sebagai RT mengetahui dimana dan siapa saja warga kami sehingga mereka dapat menyalurkan hak mereka dengan baik,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP
Babak 16 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II Dimulai Hari Ini
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
PUPR Papua Tengah Upayakan Konektivitas Trans Nabire-Timika dan Enarotali-Sugapa
Menjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen
Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:18 WIT

Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:22 WIT

Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP

Senin, 18 Mei 2026 - 11:16 WIT

Babak 16 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II Dimulai Hari Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terbaru

FGD - Peserta berfoto bersama usai Focus Group Discussion (FGD) eliminasi kusta yang digelar Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa di Puskesmas Abepura, Sabtu, 23 Mei 2026. Diskusi membahas percepatan eliminasi kusta di Kota Jayapura di tengah tingginya angka kasus dan masih kuatnya stigma terhadap pasien. Galeripapua/Ikbal Asra

Pemerintahan

Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:18 WIT

Kesehatan - Peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) eliminasi kusta yang digelar Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa di Puskesmas Abepura, Sabtu, 23 Mei 2026. Diskusi membahas percepatan eliminasi kusta, pengurangan stigma terhadap pasien, serta penguatan kolaborasi lintas sektor di Kota Jayapura. Galeripapua/ Ikbal Asra

Kesehatan

LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:26 WIT