Upaya Berantas Sampah di Kelurahan Inauga, TPS-TPS Liar Ditutup

Ahmad

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditutup oleh Lurah Inauga, Gerson Rumbarar beserta sejumlah staf dan pegawainya.

Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kelurahan Inauga dalam menjaga wilayahnya tetap bersih dan sehat.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, Kamis (26/4/2024) mengatakan, meski memiliki keterbatasan, pihaknya mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan TPS liar dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.

George Rumbarar menerangkan Kelurahan Inauga masih terdapat banyak TPS liar alias ilegal. TPS itu kerap membuat resah sejumlah pihak, terutama para pengusaha yang punya berbisnis di kawasan wilayah itu.

Baca Juga :  Sambangi Distrik Iwaka, BPBD Sosialisasikan KIE Rawan Bencana

Berbagai aduan sering dilayangkan ke kelurahan lantaran banyak masyarakat Kelurahan Inauga yang membuang sampah diluar jam operasional petugas kebersihan dan dibuang di TPS-TPS liar.

“Selain memasang tanda larangan, kami juga melakukan monitoring di TPS liar yang sudah ditutup dan mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang direkomendasikan, yakni di Jalan Busiri,” terang George Rumbarar.

Katanya pula, pihaknya melakukan jaga malam hari sejak 18.00 sampai pukul 23.00. Jaga malam dilakukan untuk mengarahkan masyarakat untuk langsung membuang sampah di Jalan Busiri.

Gerson juga menyatakan ketentuan membuang sampah di Kelurahan Inauga mulai pukul 18.00 petang hingga pukul 06.00 pagi.

Baca Juga :  Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Mappi Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II

Namun, masyarakat sering membuang sampah di luar jam tersebut.

“Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan,” keluhnya.

Meskipun demikian, kata Gerson berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar terap bersih gencar dilakukan, walaupun masyarakat terkadang tidak menghiraukan.

Apalagi, sambungnya, sampah masih sering dibuang setelah diangkut petugas. Hal itu menyebabkan sampah terlihat tidak pernah habis dan terus bertumpuk.

“Selalu ada sampah dimana-mana karena memang belum tertib jam buang sampah. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tapi kalau warga tidak mendukung sama saja tetap akan kembali seperti dulu,” keluh dia.

Gerson berpesan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Inauga agar tetap menjaga kebersihan karena kebersihan merupakan bagian daripada iman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT