MIMIKA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Papua, Roy Wayoi, menyebut pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Gubernur Papua Tengah telah pada proses pembuatan sertifikat.
Hal ini dilaporkan Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Ir. Embun Sari yang melakukan kunjungan ke Mimika.
“Pengadaan tanah untuk pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire telah masuk pada tahap proses sertifikat,” kata Roy Wayoi, Kamis (16/5/2024).
Roy menyebut pengadaan tanah seluas 300 hektare itu berada di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. Pengadaan tanah menelan anggaran senilai Rp121 Miliar.
Diketahui pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah dimulai tahun 2024.
Berdasarkan data LPSE, pagu anggaran pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah senilai Rp495 Miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah.










