JAKARTA – Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai kreatif di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Aksi itu menjadi panggung perlawanan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Tebu Merauke yang dinilai mengancam hutan, ekosistem, dan ruang hidup Masyarakat Adat di Papua bagian selatan.
Melalui penampilan teatrikal dan instalasi seni bertuliskan “STOP PSN” yang dibangun dari banner serta batang tebu daur ulang, para aktivis Greenpeace bersama sejumlah anak muda Papua menyuarakan penolakan terhadap deforestasi besar-besaran di Merauke.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga membentangkan berbagai pesan protes, seperti “Stop PSN Merauke”, “Save Forest, Stop Sugarcane”, dan “Papua Bukan Tanah Kosong”.

Aksi ini menyoroti rencana ekspansi perkebunan skala raksasa yang dinilai akan memperparah krisis ekologis di Tanah Papua.
Ancaman tersebut, menurut Greenpeace, kembali ditegaskan melalui pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat percepatan pembangunan Papua pada Selasa, 16 Desember lalu.
Dalam forum tersebut, Prabowo menyampaikan keinginan memperluas kebun sawit, tebu, dan singkong di Papua demi kebutuhan bahan bakar minyak dan bioetanol.
Greenpeace menilai pernyataan itu ironis, mengingat wilayah Indonesia bagian barat—khususnya Sumatera—masih bergulat dengan krisis iklim dan bencana ekologis akibat deforestasi puluhan tahun.
Namun, ambisi pembangunan berbasis ekstraksi alam justru diarahkan ke wilayah timur Indonesia.

Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyebut PSN Tebu Merauke sebagai proyek deforestasi terbesar di dunia saat ini, dengan potensi kerusakan ekosistem kunci yang sangat besar di Papua selatan.
“Kita baru saja menyaksikan besarnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologis terjadi di Sumatera akibat deforestasi besar-besaran yang dilakukan dalam beberapa dekade terakhir. Bencana serupa berpotensi sangat besar mengintai Papua, jika pemerintah masih bersikeras mengejar ambisi ketahanan pangan dan energi dengan cara merusak alam.”
Aksi damai ini juga dihadiri Vincen Kwipalo, Masyarakat Adat Yei yang pekan lalu dipanggil aparat dan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dugaan tindak pidana perkebunan serta perampasan wilayah adat Marga Kwipalo oleh PT MNM.
“Pemerintah bilang mau fokus ke pembangunan, tetapi mereka tidak melihat nasib Masyarakat Adat yang tanahnya digusur. Mau mereka ke manakan kami ini? Kehadiran perusahaan di kampung juga malah melahirkan konflik horizontal, tapi pemerintah tidak melihat itu toh? Pemerintah hanya mau kejar pembangunan tanpa melihat dampaknya bagi kami. Yang katanya pembangunan dari pemerintah ini justru membuat kami Masyarakat Adat menderita,” ujar Vincen.
Greenpeace Indonesia juga merilis laporan terbaru berjudul “Kenyataan Pahit di Balik Janji Manis PSN Tebu Merauke”.

Dalam laporan tersebut, ditemukan konsesi seluas 560.000 hektare—setara luas Pulau Bali—yang telah ditetapkan pemerintah untuk proyek perkebunan tebu raksasa di Merauke.
Dari luasan itu, sekitar 419.000 hektare merupakan hutan alam, disusul lahan basah seluas 83.000 hektare dan sabana 34.000 hektare.
Refki Saputra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menegaskan proyek yang diklaim sebagai jalan menuju swasembada gula dan energi terbarukan ini justru merupakan solusi palsu.
“Mengejar pemenuhan bioetanol dari Merauke justru mendorong konversi hutan alam skala besar. Ambisi mengejar energi terbarukan malah akan meningkatkan emisi dan menggeser fokus dari perbaikan produksi gula petani. Singkatnya, PSN Tebu ini adalah salah satu bentuk nyata praktik kolonial politik tanah kosong di Papua yang menukar keanekaragaman hayati dan ruang hidup Masyarakat Adat demi bahan bakar nabati,” tegasnya.
Melalui aksi damai ini, Greenpeace bersama Masyarakat Adat menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dibangun di atas perusakan hutan dan penghilangan hak-hak Masyarakat Adat Papua.









