Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan

Endy Langobelen

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa pendukung Paslon AIYE menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Massa pendukung Paslon AIYE menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Massa pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE), menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024).

Pantauan Galeripapua.com, massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIT. Mereka pun membentangkan sejumlah spanduk yang intinya menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu memihak Paslon nomor urut 01, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).

Hal itu, menurut mereka, terlihat dari dugaan penggunaan sistem noken yang dibiarkan oleh penyelenggara di Distrik Agimuga untuk memenangkan Paslon nomor urut 01.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotel yang digunakan untuk pleno rekapitulasi suara dan tempat nginap PPD pun dikatakan adalah milik donatur dari Paslon nomor urut 01.

Menurut mereka, sistem yang dijalankan oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu Mimika adalah sistem yang paling brutal di Indonesia. Sebab, aturan dan ketentuan yang sudah ada hanya ditegakkan kepada Paslon tertentu.

Baca Juga :  Helikopter PK-IWS Ditemukan Jatuh di Dekat Jila, Evakuasi Dilanjutkan Besok Pagi

“Bawaslu kenapa kamu menggunakan standar ganda? Kenapa kamu menggunakan ketidakadilan kepada kami? Di sisi lain, kamu mendukung perlakuan penolakan kepada aturan-aturan yang berlaku tetapi kamu hanya perlakukan kepada satu pihak,” ujar Anggota Tim Pemenangan AIYE, Yafet Panggala.

“Kami menyatakan bahwa sampai saat ini, kami akan menolak perlakukan ketidakadilan ini sampai keadilan itu diberlakukan. Kami nyatakan hari ini, sampai kapan pun keadilan tidak ditegakkan, kami akan menuntut. Perlakuan sangat jelas tidak adil kepada kami,” imbuhnya.

Yafet menyayangkan penegakan aturan oleh penyelenggara dilakukan sangat tidak adil. “Ada yang menggunakan sistem bungkus (noken) kepada Paslon lain, kenapa AIYE Tidak diperbolehkan melakukan itu?” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada saat pemungutan suara, banyak pendukung AIYE yang dibatasi bahkan ditolak untuk masuk ke dalam TPS. Namun, sebaliknya pendukung dari Paslon lain tetap diperbolehkan masuk.

“KPU, Bawaslu, PPD, kami sangat menyesal dengan perlakuan yang tidak adil kepada kami. Kembalikan suara-suara kami yang dihilangkan, kembalian suara-suara AIYE yang kamu berikan ke Paslon lain. Segera mengambil keputusan, mengubah keputusan, dan mengembalikan suara-suara itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB, Jenazah Dibawa ke Jayapura

“Bapak ibu, mari kita tuntut sampai keadilan ini ditegakkan. Kami di sini tidak akan anarkis sepanjangan aturan itu diberlakukan dan keadilan ditegakkan dengan baik. Jangan melindungi pihak-pihak yang membelokkan ketentuan dan aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Yafet mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu, jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan kembali melakukan aksi yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Sampai kapan pun kami akan menuntut kembalikan suara suara AIYE yang dibelokkan ke sana ke mari. Kami akan datang lebih banyak lagi kalau misalnya aturan ini tidak ditegakan dengan baik,” pungkasnya.


*) Artikel berita ini telah diedit karena kesalahan dalam menuliskan nomor urut Paslon yang seharusnya bernomor urut 03 namun ditulis 02. Kami selaku tim redaksi Galeripapua.com meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT