MIMIKA – Massa pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE), menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024).
Pantauan Galeripapua.com, massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIT. Mereka pun membentangkan sejumlah spanduk yang intinya menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu memihak Paslon nomor urut 01, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).
Hal itu, menurut mereka, terlihat dari dugaan penggunaan sistem noken yang dibiarkan oleh penyelenggara di Distrik Agimuga untuk memenangkan Paslon nomor urut 01.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hotel yang digunakan untuk pleno rekapitulasi suara dan tempat nginap PPD pun dikatakan adalah milik donatur dari Paslon nomor urut 01.
Menurut mereka, sistem yang dijalankan oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu Mimika adalah sistem yang paling brutal di Indonesia. Sebab, aturan dan ketentuan yang sudah ada hanya ditegakkan kepada Paslon tertentu.
“Bawaslu kenapa kamu menggunakan standar ganda? Kenapa kamu menggunakan ketidakadilan kepada kami? Di sisi lain, kamu mendukung perlakuan penolakan kepada aturan-aturan yang berlaku tetapi kamu hanya perlakukan kepada satu pihak,” ujar Anggota Tim Pemenangan AIYE, Yafet Panggala.
“Kami menyatakan bahwa sampai saat ini, kami akan menolak perlakukan ketidakadilan ini sampai keadilan itu diberlakukan. Kami nyatakan hari ini, sampai kapan pun keadilan tidak ditegakkan, kami akan menuntut. Perlakuan sangat jelas tidak adil kepada kami,” imbuhnya.
Yafet menyayangkan penegakan aturan oleh penyelenggara dilakukan sangat tidak adil. “Ada yang menggunakan sistem bungkus (noken) kepada Paslon lain, kenapa AIYE Tidak diperbolehkan melakukan itu?” tandasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pada saat pemungutan suara, banyak pendukung AIYE yang dibatasi bahkan ditolak untuk masuk ke dalam TPS. Namun, sebaliknya pendukung dari Paslon lain tetap diperbolehkan masuk.
“KPU, Bawaslu, PPD, kami sangat menyesal dengan perlakuan yang tidak adil kepada kami. Kembalikan suara-suara kami yang dihilangkan, kembalian suara-suara AIYE yang kamu berikan ke Paslon lain. Segera mengambil keputusan, mengubah keputusan, dan mengembalikan suara-suara itu,” tuturnya.
“Bapak ibu, mari kita tuntut sampai keadilan ini ditegakkan. Kami di sini tidak akan anarkis sepanjangan aturan itu diberlakukan dan keadilan ditegakkan dengan baik. Jangan melindungi pihak-pihak yang membelokkan ketentuan dan aturan yang sudah ada,” tegasnya.
Yafet mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu, jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan kembali melakukan aksi yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Sampai kapan pun kami akan menuntut kembalikan suara suara AIYE yang dibelokkan ke sana ke mari. Kami akan datang lebih banyak lagi kalau misalnya aturan ini tidak ditegakan dengan baik,” pungkasnya.
*) Artikel berita ini telah diedit karena kesalahan dalam menuliskan nomor urut Paslon yang seharusnya bernomor urut 03 namun ditulis 02. Kami selaku tim redaksi Galeripapua.com meminta maaf atas kesalahan tersebut.