Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan

Endy Langobelen

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa pendukung Paslon AIYE menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Massa pendukung Paslon AIYE menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Massa pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE), menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024).

Pantauan Galeripapua.com, massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIT. Mereka pun membentangkan sejumlah spanduk yang intinya menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu memihak Paslon nomor urut 01, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).

Hal itu, menurut mereka, terlihat dari dugaan penggunaan sistem noken yang dibiarkan oleh penyelenggara di Distrik Agimuga untuk memenangkan Paslon nomor urut 01.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotel yang digunakan untuk pleno rekapitulasi suara dan tempat nginap PPD pun dikatakan adalah milik donatur dari Paslon nomor urut 01.

Menurut mereka, sistem yang dijalankan oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu Mimika adalah sistem yang paling brutal di Indonesia. Sebab, aturan dan ketentuan yang sudah ada hanya ditegakkan kepada Paslon tertentu.

Baca Juga :  13 Orang Dievakuasi ke Timika, Bayu Suseno: Mereka Jadi Saksi Pembunuhan Pilot

“Bawaslu kenapa kamu menggunakan standar ganda? Kenapa kamu menggunakan ketidakadilan kepada kami? Di sisi lain, kamu mendukung perlakuan penolakan kepada aturan-aturan yang berlaku tetapi kamu hanya perlakukan kepada satu pihak,” ujar Anggota Tim Pemenangan AIYE, Yafet Panggala.

“Kami menyatakan bahwa sampai saat ini, kami akan menolak perlakukan ketidakadilan ini sampai keadilan itu diberlakukan. Kami nyatakan hari ini, sampai kapan pun keadilan tidak ditegakkan, kami akan menuntut. Perlakuan sangat jelas tidak adil kepada kami,” imbuhnya.

Yafet menyayangkan penegakan aturan oleh penyelenggara dilakukan sangat tidak adil. “Ada yang menggunakan sistem bungkus (noken) kepada Paslon lain, kenapa AIYE Tidak diperbolehkan melakukan itu?” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada saat pemungutan suara, banyak pendukung AIYE yang dibatasi bahkan ditolak untuk masuk ke dalam TPS. Namun, sebaliknya pendukung dari Paslon lain tetap diperbolehkan masuk.

“KPU, Bawaslu, PPD, kami sangat menyesal dengan perlakuan yang tidak adil kepada kami. Kembalikan suara-suara kami yang dihilangkan, kembalian suara-suara AIYE yang kamu berikan ke Paslon lain. Segera mengambil keputusan, mengubah keputusan, dan mengembalikan suara-suara itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Anggarkan Rp200 Juta Dukung Event TIFA 2024

“Bapak ibu, mari kita tuntut sampai keadilan ini ditegakkan. Kami di sini tidak akan anarkis sepanjangan aturan itu diberlakukan dan keadilan ditegakkan dengan baik. Jangan melindungi pihak-pihak yang membelokkan ketentuan dan aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Yafet mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu, jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan kembali melakukan aksi yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Sampai kapan pun kami akan menuntut kembalikan suara suara AIYE yang dibelokkan ke sana ke mari. Kami akan datang lebih banyak lagi kalau misalnya aturan ini tidak ditegakan dengan baik,” pungkasnya.


*) Artikel berita ini telah diedit karena kesalahan dalam menuliskan nomor urut Paslon yang seharusnya bernomor urut 03 namun ditulis 02. Kami selaku tim redaksi Galeripapua.com meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPMAMI Demo Lagi Soal Beasiswa dari Dinas Pendidikan Mimika
Belum Temui Kadis Pendidikan, IPMAMI Demo Lagi di Puspem Mimika
IPMAMI Demo Minta Dinas Pendidikan Transparan Kelola Beasiswa
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:22 WIT

IPMAMI Demo Lagi Soal Beasiswa dari Dinas Pendidikan Mimika

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:21 WIT

Belum Temui Kadis Pendidikan, IPMAMI Demo Lagi di Puspem Mimika

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:04 WIT

IPMAMI Demo Minta Dinas Pendidikan Transparan Kelola Beasiswa

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:56 WIT

Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Perang dua kelompok warga di Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:28 WIT

Perang di Jalan C Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:15 WIT

Suasana perang di Jalan C Heatubun (Jalan Baru), Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

Perang Dua Kelompok Terjadi Lagi di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:52 WIT

Personel Elpama Prison (Tim I). (Foto: Istimewa)

Budaya

Elpama Prison dan Skena Hip Hop di Balik Jeruji Besi

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:27 WIT