Berkas Lengkap, Penyidik Serahkan 1 Anggota KKB ke Kejari Wamena

Endy Langobelen

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ED atau Altau dibawa ke Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

ED atau Altau dibawa ke Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

WAMENA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga telah menyerahkan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial ED kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

ED atau yang dikenal juga dengan nama Altau adalah seorang tersangka dengan sejumlah tindak kriminal. Dia merupakan anak buah dari Egianus Kogoya, seorang pemimpin KKB di wilayah Nduga.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Selasa (9/1/2024), Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, mengatakan bahwa Altau diserahkan bersama dengan sejumpah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.

Kasat Reskrim menjelaskan, tahap penyerahan kedua ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Baca Juga :  Pilot Masih Disandera, Pangdam XVII/Cenderawasih: Apa yang Mau Dikhawatirkan?

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa Altau diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU,” tuturnya.

Sementara Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, menyebutkan bahwa Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023 silam.

“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.

Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya. Hal tersebut turut diungkapkan oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, AKBP Dr. Bayu Suseno.

Baca Juga :  DPO KKB Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Polisi Sita Senpi Revolver Pindad

“Antara lain pada 17 Maret 2019, penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam. Pada 16 Juli 2022, penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka. Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam,” papar AKBP Suseno.

“Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri,” imbuhnya.

Terakhir, Kasatgas mengatakan bahwa pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:45 WIT

Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT