Berkas Lengkap, Penyidik Serahkan 1 Anggota KKB ke Kejari Wamena

Endy Langobelen

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ED atau Altau dibawa ke Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

i

ED atau Altau dibawa ke Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

WAMENA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga telah menyerahkan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial ED kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

ED atau yang dikenal juga dengan nama Altau adalah seorang tersangka dengan sejumlah tindak kriminal. Dia merupakan anak buah dari Egianus Kogoya, seorang pemimpin KKB di wilayah Nduga.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Selasa (9/1/2024), Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, mengatakan bahwa Altau diserahkan bersama dengan sejumpah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.

Kasat Reskrim menjelaskan, tahap penyerahan kedua ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Baca Juga :  Kontak Tembak dengan KKB di Nduga, 4 Anggota TNI Gugur

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa Altau diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU,” tuturnya.

Sementara Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, menyebutkan bahwa Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023 silam.

“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.

Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya. Hal tersebut turut diungkapkan oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, AKBP Dr. Bayu Suseno.

Baca Juga :  Mobil Dinas Polres Yahukimo Hangus Dilahap Api, OPM Mengaku Ulahnya

“Antara lain pada 17 Maret 2019, penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam. Pada 16 Juli 2022, penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka. Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam,” papar AKBP Suseno.

“Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri,” imbuhnya.

Terakhir, Kasatgas mengatakan bahwa pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai
Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang
Seorang Guru Tewas Ditembak di Ilaga Puncak Papua Tengah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:56 WIT

Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:54 WIT

2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:06 WIT

Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?

Berita Terbaru