Kadis Perikanan Mimika: PAD Pelelangan Ikan 2022 Capai Target, Pengawasan dan Penindakan Pun Sudah Dilakukan

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

i

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

MIMIKA – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua Komisi B DPRD Mimika, Nurman S. Karupukaro, mengenai pendapatan asli daerah (PAD) dari pelelangan ikan yang begitu minim dan tidak mencapai target.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Mimika, Antonius Welerubun, pernyataan tersebut adalah keliru. Sebab, PAD dari pelelangan ikan pada tahun 2022 selalu melebihi target.

“Apa yang disampaikan Ketua Komisi B itu keliru. Jadi, kita punya target penerimaan di tahun 2022 itu awalnya sekitar Rp250-an juta, tapi karena kita punya pendapatan sudah melebihi itu, maka pada proses perubahan, kita naikkan ke Rp500 juta. Itu pun kita melampaui target,” ujar Anton saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terakhir kita dapat sekitar Rp658 juta, tetapi sesungguhnya ketika kita rekon kembali, itu sekitar Rp700 lebih. Jadi tidak benar kalau kita tidak mencapai target,” imbuhnya.

Anton juga membantah jika Dinas Perikanan dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan. Sebab menurut Anton, sejak tahun 2022, pihaknya telah memulai melakukan sosialisasi terkait peraturan daerah dan peraturan bupati kepada setiap pihak yang terlibat di dalam proses pelelangan ikan.

Baca Juga :  Reses di Wowor Timika, Tanzil Azharie Janji Segera Terangi Jalan dan Perjuangkan Aspirasi Warga

“Saya pikir mulai tahun 2022 itu, kami sudah melakukan sosialisasi, baik itu peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 dan peraturan bupati. Kami sudah sosialisasi kepada pemilik cold storage, pemilik kapal, pengurus, dan para bakul. Hanya saja ya namanya manusia yang sudah terbiasa sebelum adanya Perda nomor 5 tahun 2020, mereka masih tetap dengan kebiasaan lama,” ungkapnya.

Anton menyebutkan, pihaknya pun telah mengambil langkah-langkah tegas kepada oknum-oknum nakal yang bermain dengan ikan ilegal.

“Kemarin kami sudah melakukan pengawasan di 22 cold storage dan kami temukan sekitar hampir 25 ton ikan ilegal. Kami sudah suruh membayar sesuai Perda, yaitu bayar tiga kali lipat karena ikan tersebut adalah ikan ilegal atau ikan yang tidak dilelang,” kata Anton.

Untuk sementara, lanjut Anton, Dinas Perikanan memang masih dalam tahap memberikan edukasi melalui sosialisasi yang terus dilakukan.

“Kenapa kita tidak langsung sita ikannya? Karena kita masih memberikan edukasi, pembinaan. Tetapi ke depan, ketika terjadi permainan seperti itu lagi, artinya ikan tidak melalui tempat pelelangan, maka kami akan sita dan akan lelang lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidak Libur Tahun Baru, Pemda Mimika Minim Pegawai

Anton menyampaikan, ada beberapa kapal juga yang telah diberikan surat pernyataan karena kedapatan bekerja sama dengan para bakul untuk mengabaikan proses pelelangan.

“Ada dua kapal kemarin yang kami buat surat pernyataan. Kapal dari Juana, Jawa Tengah. Jadi kalau dikatakan kami tidak lakukan penindakan, saya rasa itu kurang benar,” tandasnya.

Di samping itu, Anton mengungkapkan bahwa ada sejumlah kapal hingga saat ini belum membayar retribusi pelelangan tertutup. Total jumlah tunggakan itu, ungkap Anton, senilai hampir Rp200 juta.

“Itu pun kami sudah menyurati tiga kali. Kami kasih batas waktu sampai April 2023. Kalau tidak dibayarkan oleh pemilik perusahaan atau pun pengurus, kami akan minta kalau bisa mereka tidak usah masuk di pelabuhan Timika. Kita akan serahkan ini ke pihak yang berwajib, berkas-berkas tunggakan ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri
PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako
PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal
Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
SKKP Papua Tengah Resmi Luncurkan 18 Dapur MBG di Mimika
Masuk Pekan Suci, Bupati Mimika: Jangan Ada Kekacauan
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:27 WIT

Upacara Peringatan Hari OTDA ke-29 Digelar Secara Daring, Ini Pesan Wamendagri

Jumat, 25 April 2025 - 10:50 WIT

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Rabu, 23 April 2025 - 14:48 WIT

PLN UP3 Timika akan melakukan Pemadaman Terjadwal

Selasa, 22 April 2025 - 11:02 WIT

Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024

Selasa, 22 April 2025 - 09:42 WIT

Bupati Mimika Tertibkan Belasan Pegawai Tak Disiplin Berpakaian

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT