Bupati Mimika Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pemilu 2024

Ahmad

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, saat ditemui awak media di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, saat ditemui awak media di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar menjaga keamanan dan ketertiban di masa tenang menjelang Pemilu tahun 2024.

Bupati Omaleng bilang, masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masa-masa tenang kampanye.

“Tunggu sampai tanggal 14 datang ke TPS masing-masing dan jangan sampai boikot, jaga keamanan dan ketertiban,” tegas Bupati Omaleng saat ditemui di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024).

Sementara berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, Kapolres Mimika sebelumnya telah memberikan peringatan bahwa bagi setiap orang yang ingin menggagalkan Pemilu ataupun melakukan onar, maka akan ada unsur pidana.

Hal tersebut kata Kapolres telah sudah diatur di dalam undang-undang.

“Berkaitan dengan adanya indikasi-indikasi ataupun adanya niatan-niatan atau upaya untuk menggagalkan pencoblosan, undang-undang sudah jelas. Yang jelas ada unsur pidananya,” kata Kapolres di Mako Polres Mimika, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/2/2024) kemarin.

Baca Juga :  Lihat Pembangunan di Mimika, Mendag Zulkifli Puji Eltinus Omaleng

Kapolres menegaskan, bagi pihak yang dengan sengaja melakukan gangguan terhadap kelancaran pelaksanaan tahap pemungutan suara, maka akan ada sanksi pidana sebagai bentuk konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT