MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar menjaga keamanan dan ketertiban di masa tenang menjelang Pemilu tahun 2024.
Bupati Omaleng bilang, masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masa-masa tenang kampanye.
“Tunggu sampai tanggal 14 datang ke TPS masing-masing dan jangan sampai boikot, jaga keamanan dan ketertiban,” tegas Bupati Omaleng saat ditemui di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024).
Sementara berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, Kapolres Mimika sebelumnya telah memberikan peringatan bahwa bagi setiap orang yang ingin menggagalkan Pemilu ataupun melakukan onar, maka akan ada unsur pidana.
Hal tersebut kata Kapolres telah sudah diatur di dalam undang-undang.
“Berkaitan dengan adanya indikasi-indikasi ataupun adanya niatan-niatan atau upaya untuk menggagalkan pencoblosan, undang-undang sudah jelas. Yang jelas ada unsur pidananya,” kata Kapolres di Mako Polres Mimika, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/2/2024) kemarin.
Kapolres menegaskan, bagi pihak yang dengan sengaja melakukan gangguan terhadap kelancaran pelaksanaan tahap pemungutan suara, maka akan ada sanksi pidana sebagai bentuk konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku tersebut.