Bupati Mimika Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pemilu 2024

Ahmad

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, saat ditemui awak media di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, saat ditemui awak media di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar menjaga keamanan dan ketertiban di masa tenang menjelang Pemilu tahun 2024.

Bupati Omaleng bilang, masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masa-masa tenang kampanye.

“Tunggu sampai tanggal 14 datang ke TPS masing-masing dan jangan sampai boikot, jaga keamanan dan ketertiban,” tegas Bupati Omaleng saat ditemui di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024).

Sementara berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, Kapolres Mimika sebelumnya telah memberikan peringatan bahwa bagi setiap orang yang ingin menggagalkan Pemilu ataupun melakukan onar, maka akan ada unsur pidana.

Hal tersebut kata Kapolres telah sudah diatur di dalam undang-undang.

“Berkaitan dengan adanya indikasi-indikasi ataupun adanya niatan-niatan atau upaya untuk menggagalkan pencoblosan, undang-undang sudah jelas. Yang jelas ada unsur pidananya,” kata Kapolres di Mako Polres Mimika, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/2/2024) kemarin.

Baca Juga :  Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai

Kapolres menegaskan, bagi pihak yang dengan sengaja melakukan gangguan terhadap kelancaran pelaksanaan tahap pemungutan suara, maka akan ada sanksi pidana sebagai bentuk konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT