Suara Paslon NAMED Dirampas, Masyarakat 3 Distrik di Nduga Protes Keras

Endy Langobelen

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat tiga distrik di Kabupaten Nduga melakukan aksi protes. (Foto: Istimewa)

i

Masyarakat tiga distrik di Kabupaten Nduga melakukan aksi protes. (Foto: Istimewa)

NDUGA – Masyarakat dari tiga distrik di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yakni Distrik Iniye, Mbuwa, dan Paro, melayangkan protes keras terhadap Tim Paslon Dinard Kelnea – Yoas Beon (Diyo), Jumat (29/11/2024).

Masyarakat menyatakan protes karena mereka menduga Tim Paslon Diyo telah merampas suara masyarakat yang seharusnya diperuntukkan bagi Paslon Namia Gwijangge – Obed Gwijangge (NAMED) dalam Pilkada Nduga 2024.

Perwakilan masyarakat Distrik Paro, Yallak Gwijangge dan Ohoti Gwijangge, menegaskan bahwa suara yang sebelumnya telah disepakati (sistem noken) untuk diberikan kepada Paslon NAMED telah dirampas oleh beberapa oknum demi kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu pun diakui oleh Anggota DPRD terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nius Wakerwa. Dia menyebut Distrik Iniye yang merupakan basis suara PKS telah dirampas oleh Tim Diyo.

Padahal, seluruh suaranya yang berjumlah 2.000 suara telah disepakati untuk dibungkus (sistem noken) bagi Paslon NAMED.

“Tim Diyo juga datang merampas suara di wilayah PKS, suara DPR terpilih Distrik Iniye sebanyak 2.000 suara,” tegas Nius Wakerwa.

Baca Juga :  Kabupaten Mimika Deklarasi Pemilu Damai 2024

Dia menyebut kecurangan ini dilakukan secara nyata oleh Tim Diyo dengan merampas basis suara dasarnya.

“Suara yang ada di DPR, Distrik Iniye, atas nama saya Nius Wakerwa itu tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun dan atas nama apapun,” tegasnya.

Kepala Suku Distrik Iniye, Yanes Telenggen, juga menjelaskan bahwa suara yang ada di Iniye adalah basis suara milik anggota DPRD terpilih.

“Sehingga suara yang sudah ada itu tidak boleh lagi dirampas dan bawa-bawa,” tegasnya.

Perampasan suara ini telah menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat di beberapa distrik sehingga mereka pun mendatangi tempat penginputan suara hasil pleno distrik di Gedung Gagayem, Jumat (29/11/2024), untuk melakukan aksi protes.

“Suara kami tidak sesuai harapan dan mufakat karena sebelum hari H atau tanggal 27 november 2024, seluruh masyarakat 32 distrik, 248 kampung telah memberikan hak suaranya kepada pasangan calon kandidat. Namun, apa yang rakyat sudah sepakati sebelum itu, tidak terjadi karena banyak perampasan suara NAMED dan yang terjadi hak suara kami dimainkan oleh beberapa oknum atas kepentingan pribadinya,” ungkap Yenes.

Baca Juga :  AIYE Terpilih, Kartu Mimika Pintar dan Bus Gratis Siap Layani Seluruh Pelajar

“Tindakan perampasan ini sangat merugikan kesepakatan forum masyarakat tingkat kampung masing-masing yang punya hak suara, sehingga kami mau memberikan hak suara kami kepada Paslon nomor urut 01, Namia Gwijangge dan Obed Gwijangge,” imbuhnya.

Untuk itu, Yenes mewakili masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang agar segera mengusut persoalan ini sehingga hak suara masyarakat dapat segera dikembalikan.

“Kami dari 3 distrik; Iniye, Paro dan Mbuwa Kampung Arugia, kami minta kembalikan hak suara kami untuk kami memilih dan memberikan hak suara kami kepada pasangan calon nomor urut 01 Namia dan Obed,” pintanya.

Ketua Tim Pemenangan Named, Leri Gwijangge, mengatakan bahwa pesta demokrasi, baik Pileg maupun Pilkada, adalah pesta rakyat.

“Sehingga rakyat berhak memilih pemimpin mereka sesuai harapan kerinduan serta mufakat mereka di forum-forum masyarakat, bukan dipaksakan, dirampas oleh orang-orang tertentu ke satu tim kandidat pasangan calon,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01
Kabupaten Nduga Buka Pendaftaran Seleksi DPRK, Simak Tahapannya
Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika
Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal
PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:23 WIT

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01

Senin, 23 Desember 2024 - 16:36 WIT

Kabupaten Nduga Buka Pendaftaran Seleksi DPRK, Simak Tahapannya

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIT

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Senin, 9 Desember 2024 - 16:23 WIT

Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara

Berita Terbaru

Perang dua kelompok warga di Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:28 WIT

Perang di Jalan C Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:15 WIT

Suasana perang di Jalan C Heatubun (Jalan Baru), Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

Perang Dua Kelompok Terjadi Lagi di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:52 WIT

Personel Elpama Prison (Tim I). (Foto: Istimewa)

Budaya

Elpama Prison dan Skena Hip Hop di Balik Jeruji Besi

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:27 WIT