Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Ahmad

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang pelajar berusia 14 tahun, berinisial AS, diamankan Tim Babat Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika karena diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Timika, Papua Tengah.

AS yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu ditangkap di Jalan Bougenville, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 17.55 WIT.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha bernomor polisi PA 4701 HH milik warga berinisial ROW (41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor keluaran 2023 itu hilang ketika dipinjamkan kepada seorang rekannya yang sedang mengambil pakaian di sebuah tempat binatu di Jalan Leo Mamiri.

Baca Juga :  3 Warga Tewas Tertembak di Puncak Jaya, Masyarakat Geram Bakar Sejumlah Kendaraan

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, penindakan terhadap AS dilakukan setelah polisi menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/873/VIII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 6 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Babat yang dipimpin Bripka Ali Sanda kemudian menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan di wilayah perkotaan Timika.

“Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku pada pukul 17.55 WIT,” jelas Kapolres, Senin (10/8/2026).

Setelah AS diamankan, polisi melanjutkan pencarian barang bukti ke kediamannya di kawasan Jalan Gorong-Gorong Kompleks Muara, Timika.

Namun, sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut tidak berada di rumah karena sedang digunakan anggota keluarga AS untuk beraktivitas di kawasan Jalan Trans Nabire.

Baca Juga :  Sengketa Tapal Batas Kapiraya: Warga Tiga Kampung Dilaporkan Mengungsi

Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, kendaraan tersebut akhirnya diserahkan ke Mapolres Mimika pada Kamis sore (6/8/2026).

Dari pemeriksaan, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan AS dalam aksi pencurian kendaraan lainnya. Kepada penyidik, AS mengaku pernah mencuri satu unit Yamaha Mio warna hitam.

Motor tersebut kemudian dijual kepada seorang perempuan berinisial IB dengan harga Rp800 ribu.

Karena AS masih berusia 14 tahun, proses hukum terhadapnya dilakukan dengan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Mimika memastikan proses penyidikan tetap memperhatikan hak-hak anak, termasuk pendampingan khusus selama proses hukum berlangsung.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIT

Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT