Proses Penerbitan IMB Tersendat Karena Tarik Ulur PUPR dengan DPMPTSP

Jefri Manehat

- Wartawan

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

i

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

MIMIKA – Proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Mimika tersendat akibat tarik ulur siapa yang mengemban tugas antara Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika.

Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau, menyebut pembuatan IMB saat ini, dilakukan secara daring dan telah menjadi ranah Dinas PUPR.

Namun, hingga saat ini, belum ada tim teknis yang menggurusnya.

“Di sana belum ada tim teknis untuk mengurus itu. Sementara ini kami layani dahulu tetapi kami tidak bisa keluarkam izin karena harus ada surat rekomendasi dari PUPR,” jelas Abraham saat ditemui pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :  Momen Hardiknas, SMPN 2 Mimika Canangkan Kurikulum Merdeka Belajar

Abraham mengataka, saat ini, pihaknya hanya membantu membuat surat keterangan saja. Hal ini, menurut Abraham, dapat mempengaruhi penerimaan perizinan secara keseluruhan yang dikelola DPMPTSP.

“Kita sampai di bulan 7 ini penerimaan baru sampai 200 juta lebih, secara keseluruhan, banyak sebabnya, salah satunya IMB ini sementara target kita tahun ini 2 miliar,” ujarnya.

Abraham mengatakan, penerimaan perizinan yang dikelola pihaknya berasal dari IMB, SITU, SIUP dan izin trayek.

“Ada tiga atau empat, itu saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Modus Beli Rokok, OTK Tembak Pedagang di Puncak Jaya

Sampai saat ini, kata Abraham, berkas pemohon IMB sekitar 300 masih tertumpuk. Sebab, IMB bukan lagi menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Kita sudah berusaha bangun komunikasi karena sistem belum jalan dengan baik bagaimana jika IMB dibuat manual, keluarkan dahulu sambil kita perbaiki integrasi Pusat, tapi pak kadis tidak mau kembali ke IMB, jadi kita belum konek,” ucapnya.

Ditanya soal penerbitan IMB sepanjang Januari hingga Juli 2023 tidak ada yang diterbitkan.

“Ada teman-teman yang kami kirim ke Jogja untuk berkoordinasi soal aplikasi itu (IMB),” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar
Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi
Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao
Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan
Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses
Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan
HUT Korpri ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Penting bagi Seluruh Anggota KORPRI
Pj Bupati Mimika Pimpin Sertijab Jabatan Tinggi Pratama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:09 WIT

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:23 WIT

Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:21 WIT

Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao

Sabtu, 30 November 2024 - 07:26 WIT

Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan

Sabtu, 30 November 2024 - 07:20 WIT

Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses

Berita Terbaru