Proses Penerbitan IMB Tersendat Karena Tarik Ulur PUPR dengan DPMPTSP

Jefri Manehat

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

MIMIKA – Proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Mimika tersendat akibat tarik ulur siapa yang mengemban tugas antara Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika.

Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau, menyebut pembuatan IMB saat ini, dilakukan secara daring dan telah menjadi ranah Dinas PUPR.

Namun, hingga saat ini, belum ada tim teknis yang menggurusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sana belum ada tim teknis untuk mengurus itu. Sementara ini kami layani dahulu tetapi kami tidak bisa keluarkam izin karena harus ada surat rekomendasi dari PUPR,” jelas Abraham saat ditemui pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :  Jelang Natal, Pedagang Pasar Sentral Timika Menjerit Akibat Pemerintah Sering Gelar Pasar Murah

Abraham mengataka, saat ini, pihaknya hanya membantu membuat surat keterangan saja. Hal ini, menurut Abraham, dapat mempengaruhi penerimaan perizinan secara keseluruhan yang dikelola DPMPTSP.

“Kita sampai di bulan 7 ini penerimaan baru sampai 200 juta lebih, secara keseluruhan, banyak sebabnya, salah satunya IMB ini sementara target kita tahun ini 2 miliar,” ujarnya.

Abraham mengatakan, penerimaan perizinan yang dikelola pihaknya berasal dari IMB, SITU, SIUP dan izin trayek.

“Ada tiga atau empat, itu saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Valentinus Bakal Menata Birokrasi Pemkab Mimika

Sampai saat ini, kata Abraham, berkas pemohon IMB sekitar 300 masih tertumpuk. Sebab, IMB bukan lagi menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Kita sudah berusaha bangun komunikasi karena sistem belum jalan dengan baik bagaimana jika IMB dibuat manual, keluarkan dahulu sambil kita perbaiki integrasi Pusat, tapi pak kadis tidak mau kembali ke IMB, jadi kita belum konek,” ucapnya.

Ditanya soal penerbitan IMB sepanjang Januari hingga Juli 2023 tidak ada yang diterbitkan.

“Ada teman-teman yang kami kirim ke Jogja untuk berkoordinasi soal aplikasi itu (IMB),” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru