Demo di Kantor Bawaslu Mimika, Pendukung Caleg Partai Nasdem Hampir Bakar Ban

Endy Langobelen

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa pendukung Caleg Partai Nasdem, Aleks Tsenawatme, hendak membakar ban di depan Kantor Bawaslu Mimika, Jalan Hasanudin Irigasi, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Massa pendukung Caleg Partai Nasdem, Aleks Tsenawatme, hendak membakar ban di depan Kantor Bawaslu Mimika, Jalan Hasanudin Irigasi, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Sejumlah masyarakat yang merupakan pendukung dari calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Aleks Tsenawatme, menggelar aksi demo dengan mendatangi Kantor Bawaslu Mimika di Jalan Hasanudin Irigasi, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/3/2024).

Tiba di depan kantor, massa yang berjumlah sekitar puluhan orang itu langsung melakukan orasi. Mereka menolak pelaksanaan pleno penetapan suara tingkat kabupaten yang tengah berlangsung di Graha Eme Neme Yauware.

Dalam aksi tersebut, massa pun sempat bertindak anarkis dengan menendang serta melemparkan batu ke gerbang pintu Kantor Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sampai di situ, massa juga terlihat menggulingkan beberapa ban mobil ke depan pagar Kantor Bawaslu dan hendak membakarnya.

Melihat massa yang kian anarkis, aparat keamanan langsung menggagalkan aksi pembakaran ban tersebut dan melakukan dialog dengan massa.

Baca Juga :  Lagi, KKB Paniai Lakukan Aksi Penembakan dan Bakar Sejumlah Bangunan

Yoen Magai yang berperan sebagai Koordinator Aksi mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan mekanisme dan prosedural yang selalu digaungkan Bawaslu selama ini.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada penetapan keputusan terkait laporan kecurangan-kecurangan yang terjadi. Salah satunya perihal hilangnya suara Caleg Aleks Tsenawatme.

“Kami sudah tempuh jalur hukum dan mekanisme yang berlaku. Semua tahapan sudah kami ikuti baik. Mulai dari pengaduan ke Gakumdu maupun lewat form keberatan,” ujar Yoen.

“Tapi hingga saat ini, sama sekali tidak ada jawaban maupun respon dan hasilnya. Makanya hari ini, kami datang dengan massa. Kami juga sebenarnya tidak ada tujuan mau anarkis di sini,” imbuhnya.

Atas ketidakpuasan ini, Yoen meminta agar Ketua KPU dan Bawaslu segera hadir untuk menjelaskan dan memberikan jawaban secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Dalami Peran Anan Nawipa, Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide

“Ketua KPU dan Bawaslu harus datang dan jelaskan pengaduan kami sudah sampai mana. Apakah masuk dalam kategori sanksi andministrasi, pidana, atau kode etik. Itu harus dijawab karena belum jelas hingga sekarang penetapan. Jadi, hentikan juga pleno penetapan,” tandasnya.

Yoen menegaskan, apabila KPU dan Bawaslu Mimika tidak hadir dan memberikan penjelasan, maka massa aksi akan terus menduduki Kantor Bawaslu dan KPU.

Dikatakan bahwa caleg mereka yakni Aleks Tsenawatme telah kehilangan suara yang begitu banyak. Untuk itu, mereka menuntut agar segera dikembalikan.

Setelah melakukan dialog, massa pun membubarkan diri. Mereka sempat menyatakan akan bertolak ke Graha Eme Neme Yauware untuk melakukan aksi lanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT