MIMIKA – Seorang pria berinisial AP, berusia 24 tahun, ditemukan tewas gantung diri di Kompleks Perumahan Duta Komar SP 2, Kampung Wanagon, Mimika, Papua Tengah, Minggu (18/6/2023).
Kasihumas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, melalui keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, jasad korban ditemukan di kamar rumahnya dalam keadaan tergantung menggunakan tali selang,” ujar lpda Hempi via WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Hempi menyampaikan bahwa korban sebelumnya berprofesi sopir mobil rental di SP 2. Korban diduga gantung karena mengalami depresi ditinggal mantan pacarnya.
“Korban tidak pernah bercerita terkait masalah kepada keluarga maupun orang-orang sekitar. Diduga korban mengalami depresi akibat permasalahan dengan mantan pacar korban yang mana sudah putus dan karena tidak bisa menerima, korban melakukan aksi bunuh diri,” jelas Hempi.
“Korban sempat bertengkar dengan mantan pacar korban dengan mendatangi mantan pacar korban untuk meminta bisa menjalin hubungan kembali. Namun, mantan pacar korban sudah tidak mau,” ungkapnya.
Ipda Hempi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi 1, sekitar pukul 10.30 WIT, korban bersama saksi 1 minum kopi di dalam kamar korban.
“Kemudian pukul 11.00 WIT, saksi 1 pergi ke kebun di SP 4 untuk melakukan aktifitas berkebun. Setelah itu, saksi sudah tidak mengetahui keadaan korban. Pukul 15.00 WIT, saksi kembali ke rumah dan mengetok pintu memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban dari korban,” jelas Hempi.
Lantaran tidak ada jawaban, lanjut Hempi, saksi 1 kemudian memanggil teman untuk mengecek keadaan korban di dalam.
“Teman saksi 1 lalu mendobrak pintu dan saat masuk ke dalam rumah, mereka melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” tutur Hempi.
Di samping itu, Hempi menyampaikan, adapun keterangan yang didapat dari saksi 2 bahwa pada pukul 14.00 WIT, korban sempat chat saksi 2 untuk datang mengubur mayat korban.
“Korban juga mengirim 2 foto melalui Masengger kepada saksi. Kemudian saksi mencoba menelfon korban berulang kali tetapi tidak di angkat,” ujar Hempi.
Tepat pukul 17.10 WIT, kata Hempi, saksi kembali menelfon ke nomor HP korban dan diangkat oleh sepupu korban.
“Pas diangkat oleh sepupunya, saksi langsung menanyakan keberadaan korban. Sepupunya menjawab korban di rumah dan membenarkan bahwa korban bunuh diri. Saksi pun menuju ke TKP,” tutur Hempi.
Lebih lanjut Ipda Hempi menjelaskan bahwa mendapatkan informasi penemuan mayat ini pada pukul 17.06 WIT dari seorang anggota Polres Mimika.
“Pada pukul 17.10 WIT, piket fungsi Polres Mimika bersama patroli Polsek Mimika Baru bergerak menuju TKP. Pukul 17.27 WIT, tim Inafis tiba di TKP dan selanjutnya melakukan olah TKP,” kata dia.
Ipda Hempi mengatakan, saat ini, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kerabat korban guna menyampaikan kejadian ini kepada orang tua korban yang berada di Nusa Tenggara Timur.
“Kami juga sedang mencari keluarga yang ada di Timika untuk memastikan apakah proses pemakaman jenazah korban dilakukan di Timika atau di kampung halaman,” pungkasnya.