Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ASN di Mimika Dipolisikan

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial JT yang menjabat sebagai bendahara pada salah satu dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawa umur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian Mimika dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda B. Ternggolo, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Danramil 1703-04/Aradide Tewas Diserang TPNPB-OPM

“Laporannya sudah masuk dan untuk saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban pun sudah dilakukan pemeriksaan serta visum guna meningkatkan status kasus pencabulan tersebut.

Sementara pemanggilan terhadap pelaku, kata Kasat Reskrim, akan dilakukan setelah mendapatkan hasil visum korban.

Baca Juga :  Menggodok Peta Potensi dan Peluang di Kabupaten Mimika

“Untuk oknum tersebut belum dipanggil karena masih ditunggu hasil visumnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus tindakan pencabulan ini sebenarnya telah dialami korban sejak tahun 2019. Korban selama ini tidak berani buka suara karena sering diancam oleh oknum ASN tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT