NABIRE – Pertikaian tapal batas tanah antara Suku Mee dan Suku Dani yang sedang terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, telah mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia, Rabu (7/6/2023).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan hal tersebut.
Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol. Benny menyampaikan bahwa pertikaian Suku Mee dan Suku Dani dipicu oleh masalah pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh Suku Dani hingga menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo.
“Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan sore tadi di Polres Nabire, namun kenyataannya terjadi saling serang antara Suku Mee dan Suku Dani,” ujar Benny.
Kabid Humas menyebutkan, akibat dari peristiwa saling serang antar kedua suku tersebut, dua orang dari Suku Mee dikabarkan meninggal dunia.
“Dua orang Suku Mee meninggal dunia karena mengalami luka panah dan bacokan senjata tajam. Untuk saat ini, dua korban tersebut telah dibawa ke RSUD Nabire,” tuturnya.
Sementara Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.H. S.I.K mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Nabire. Pihaknya pun melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
“Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan Suku Dani di Polres Nabire untuk mencari solusi penyelesaian masalah tapal batas ini,” ucap AKBP I Ketut.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk percayakan kasus ini kepada pihak keamanan dan Pemerintah Daerah Nabire guna melakukan penyelesaian melalui mediasi.