NABIRE – Sejumlah warga Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, telah dievakuasi ke kota untuk menghindari pertikaian antar suku yang terjadi belakangan akibat sengketa tapal batas tanah adat.
Informasi yang dihimpun, Evakuasi tersebut itu dilakukan menggunakan truk dan kendaraan operasional Polres Nabire pada Rabu (7/6/2023) sore.
Ketua Klasis GKI Nabire, Pendeta (Pdt.) Decky Maker, saat dihubungi menyampaikan bahwa ada sekitar 30-an kepala keluarga yang diungsikan oleh polisi.
“Menurut majelis jemaat GKI Pniel Topo, warga yang mengungsi sekitar 30-an KK, yaitu mereka yang tinggal di area Ibu Kota Distrik Uwapa,” ujar Pdt. Decky via Whatsapp, Kamis (8/6/2023) pagi.
Decky mengatakan, polisi mengevakuasi warga Kampung Topo ke Kota Nabire untuk menghindari potensi konflik susulan dan jatuhnya korban jiwa.
Warga yang ikut mengungsi diminta agar tinggal dengan sanak keluarga di Kota Nabire untuk sementara waktu.
“Dari pihak Polres fasilitasi masyarakat untuk mengungsi ke kota. Tidak ada posko penampungan tapi semua pulang ke keluarga masing-masing,” jelas Pdt. Decky.
Dia juga menyampaikan bahwa sebagian warga jemaat GKI Pniel Topo pun telah diungsikan ke Nabire Kota untuk mengantisipasi gelombang massa dari Kabupaten Paniai, Deiyai, dan Dogiyai yang dikabarkan akan turun ke Kampung Topo, Distrik Uwapa.
Lebih lanjut Pdt. Decky mengkonfirmasi bahwa korban pertikaian yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia adalah Anggota Majelis Pniel Topo.
Dia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan ibadah pelepasan sekaligus memakamkan korban almarhum Penatua Abner Wabes. Pdt. Decky mengaku turut menghadiri langsung bersama beberapa orang pengurus Klasis sebagai bentuk penghormatan terhadap Almarhum.
“Pemakaman Alm. Penatua Abner Wabes telah dilaksanakan. Sebelumnya konvoi dari Topo menuju Nabire telah tiba dengan selamat. Jenazah langsung disemayamkan sementara di keluarga, di Kampung Harapan, sambil menunggu pengecoran lian lahat. Selesai pengecoran dilanjutkan dengan ibadah pemakaman di pekuburan,” ucap Pendeta Maker.