MIMIKA – Pejabat Karantina Papua Tengah Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Agats bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan telur penyu, Kamis (4/1/2024).
Pejabat Karantina, Akhmad Zaini, mengungkapkan bahwa ratusan telur penyu tersebut merupakan barang bawaan penumpang KM Leuser dari Wakatobi dengan tujuan Asmat.
Akhmad menjelaskan, pada saat penumpang kapal turun, Petugas Kepolisian Resor Asmat mencurigai salah satu barang bawaan penumpang yang dibungkus dengan sangat rapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, petugas kepolisian berkoordinasi dengan Pejabat Karantina dan BKSDA untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara bersama-sama.
“Dalam pemeriksaan, didapati 230 telur penyu yang dikemas dalam karton”, ungkap Akhmad dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com.
Telur penyu tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Seksi Wilayah I Agats untuk mengetahui jenis dan kondisi telur penyu hasil sitaan.
Sementara Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi, menerangkan bahwa alasan pihaknya menahan telur penyu tersebut karena tidak dilengkapi sertifikat karantina sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan serta masuk dalam daftar satwa dilindungi.
Ferdi menyebut, dengan kesiapsiagaan dan sinergi antar instansi antara Karantina Papua Tengah, Kepolisian Resor Asmat, dan BKSDA, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.