Kegiatan pada APBD Perubahan Mimika 2025 Sudah Dapat Dilaksanakan

Ahmad

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kegiatan-kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah dapat dilaksanakan mulai hari ini, Senin (29/9/2025).

Hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, lingkungan Pemerintahan Senin pagi.

“Bapak ibu sudah bisa melakukan kegiatan-kegiatan APBD Perubahan mulai hari ini,” kata Johannes di hadapan ribuan ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa seyogianya sampai dengan hari Minggu, 28 September 2025, program dan kegiatan yang bersumber dari APBD-P belum bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Ditodong Pisau, Sepasang Kekasih Dirampok OTK di Jalan Bandara Lama Timika

Hal ini dikarenakan Pemkab Mimika masih menunggu nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Namun, Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Abraham Kateyau, telah menyurat ke Gubernur Papua Tengah terkait dengan hal itu sehingga kegiatan-kegiatan APBD-P sudah dapat dijalankan.

Johannes pun memberikan peringatan kepada seluruh OPD yang sudah mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam APBD Perubahan agar dikerjakan sesuai dengan administrasi.

“Dan untuk pencairan keuangan bisa didiskusikan dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” tandasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa APBD Perubahan TA 2025 telah diketuk pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu dalam Rapat Peripurna yang digelar di Ruang Paripurna Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Anggaran perubahan dengan nilai Rp6,8 triliun ini hanya bertambah sebesar Rp572 miliar sehingga menjadi Rp6,8 triliun karena adanya Silva dan juga dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Papua Tengah.

Empat agenda utama yang menjadi fokus Pemerintah Daerah Mimika dalam APBD Perubahan adalah; mandatori pendidikan, pembayaran hutang dari tahun sebelumnya, pembayaran gaji pegawai, serta kegiatan-kegiatan prioritas lainnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT