Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Ahmad

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Ahmad)

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Ahmad)

MIMIKA – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika mencatat tujuh laporan polisi (LP) dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan.

Mayoritas kasus yang diungkap masih didominasi modus lama, yakni “sistem tempel”, di mana transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengatakan dari tujuh perkara tersebut, tiga kasus telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan (Tahap II), sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dalam periode ini kurang lebih seberat 1 ons 60 gram,” ujar Rante Limbong kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Suara AIYE Dikurangi di Jita, Tim Pemenangan Ajukan Keberatan

Dari hasil pengembangan kasus, Timika diketahui masih menjadi target empuk bagi jaringan narkoba dari luar daerah. Barang haram tersebut dipasok dari tiga wilayah utama, yakni Madura, Makassar, dan Batam.

Penyelundupan dilakukan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang hingga jalur transportasi laut untuk menghindari pengawasan aparat.

Menurut Rante, kondisi ekonomi Timika yang relatif maju menjadi salah satu alasan utama para pelaku menjadikan wilayah ini sebagai pasar potensial. Sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan orang dewasa yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Motif utama para tersangka adalah faktor ekonomi, mengingat wilayah Timika merupakan daerah yang cukup maju,” tuturnya.

Ia menjelaskan, para pelaku masih konsisten menggunakan modus “tempel” dalam menjalankan aksinya. Dalam pola ini, bandar menginstruksikan kurir untuk meletakkan narkotika di lokasi tertentu yang sepi, lalu pembeli mengambil barang tersebut tanpa kontak langsung.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

Cara ini dinilai lebih aman bagi jaringan pengedar karena meminimalkan risiko tertangkap saat transaksi berlangsung.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kurir yang menjalankan sistem tersebut mendapat bayaran antara Rp100 ribu hingga Rp120 ribu untuk setiap titik penempelan.

Iptu Rante Limbong menyebutkan sebagian besar pelaku merupakan pengedar pemula yang juga merangkap sebagai pengguna atau masih dalam kategori coba-coba.

Menghadapi kondisi tersebut, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penanganan kasus narkotika melalui pendekatan represif dan preventif secara bersamaan.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Daerah guna menekan peredaran narkoba di Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika
91,7 Liter Sopi Diamankan di Pelabuhan Poumako, Lagi-lagi Pemilik Misterius
Duel Sajam di Mimika, Satu Pria Terluka Parah di Bagian Kepala
Bentrok Kwamki Narama Kembali Memanas, 1 Tewas dan 10 Warga Terluka
KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Minggu, 26 April 2026 - 19:58 WIT

Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Minggu, 26 April 2026 - 05:03 WIT

Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terbaru

Seorang mahasiswa menyampaikan orasi saat aksi Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) di Lingkaran Abepura, Jayapura, Senin, 27 April 2026. Aksi tersebut menyoroti situasi yang mereka sebut sebagai darurat militer dan krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Galeripapua/Ikbal Asra

Hukrim

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 Apr 2026 - 23:14 WIT