Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Ahmad

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Ahmad)

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Ahmad)

MIMIKA – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika mencatat tujuh laporan polisi (LP) dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan.

Mayoritas kasus yang diungkap masih didominasi modus lama, yakni “sistem tempel”, di mana transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengatakan dari tujuh perkara tersebut, tiga kasus telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan (Tahap II), sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dalam periode ini kurang lebih seberat 1 ons 60 gram,” ujar Rante Limbong kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Keributan yang Berujung Penyerangan Aparat di Mimika

Dari hasil pengembangan kasus, Timika diketahui masih menjadi target empuk bagi jaringan narkoba dari luar daerah. Barang haram tersebut dipasok dari tiga wilayah utama, yakni Madura, Makassar, dan Batam.

Penyelundupan dilakukan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang hingga jalur transportasi laut untuk menghindari pengawasan aparat.

Menurut Rante, kondisi ekonomi Timika yang relatif maju menjadi salah satu alasan utama para pelaku menjadikan wilayah ini sebagai pasar potensial. Sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan orang dewasa yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Motif utama para tersangka adalah faktor ekonomi, mengingat wilayah Timika merupakan daerah yang cukup maju,” tuturnya.

Ia menjelaskan, para pelaku masih konsisten menggunakan modus “tempel” dalam menjalankan aksinya. Dalam pola ini, bandar menginstruksikan kurir untuk meletakkan narkotika di lokasi tertentu yang sepi, lalu pembeli mengambil barang tersebut tanpa kontak langsung.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Cara ini dinilai lebih aman bagi jaringan pengedar karena meminimalkan risiko tertangkap saat transaksi berlangsung.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kurir yang menjalankan sistem tersebut mendapat bayaran antara Rp100 ribu hingga Rp120 ribu untuk setiap titik penempelan.

Iptu Rante Limbong menyebutkan sebagian besar pelaku merupakan pengedar pemula yang juga merangkap sebagai pengguna atau masih dalam kategori coba-coba.

Menghadapi kondisi tersebut, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penanganan kasus narkotika melalui pendekatan represif dan preventif secara bersamaan.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Daerah guna menekan peredaran narkoba di Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT