Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Ahmad

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Ahmad)

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Ahmad)

MIMIKA – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika mencatat tujuh laporan polisi (LP) dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan.

Mayoritas kasus yang diungkap masih didominasi modus lama, yakni “sistem tempel”, di mana transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengatakan dari tujuh perkara tersebut, tiga kasus telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan (Tahap II), sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dalam periode ini kurang lebih seberat 1 ons 60 gram,” ujar Rante Limbong kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Kemenangan Atas Persemi Bawa PFA ke Kompetisi Nasional

Dari hasil pengembangan kasus, Timika diketahui masih menjadi target empuk bagi jaringan narkoba dari luar daerah. Barang haram tersebut dipasok dari tiga wilayah utama, yakni Madura, Makassar, dan Batam.

Penyelundupan dilakukan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang hingga jalur transportasi laut untuk menghindari pengawasan aparat.

Menurut Rante, kondisi ekonomi Timika yang relatif maju menjadi salah satu alasan utama para pelaku menjadikan wilayah ini sebagai pasar potensial. Sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan orang dewasa yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Motif utama para tersangka adalah faktor ekonomi, mengingat wilayah Timika merupakan daerah yang cukup maju,” tuturnya.

Ia menjelaskan, para pelaku masih konsisten menggunakan modus “tempel” dalam menjalankan aksinya. Dalam pola ini, bandar menginstruksikan kurir untuk meletakkan narkotika di lokasi tertentu yang sepi, lalu pembeli mengambil barang tersebut tanpa kontak langsung.

Baca Juga :  TPNPB Eksekusi Mati Seorang Kepala Kampung yang Dianggap Agen TNI-Polri

Cara ini dinilai lebih aman bagi jaringan pengedar karena meminimalkan risiko tertangkap saat transaksi berlangsung.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kurir yang menjalankan sistem tersebut mendapat bayaran antara Rp100 ribu hingga Rp120 ribu untuk setiap titik penempelan.

Iptu Rante Limbong menyebutkan sebagian besar pelaku merupakan pengedar pemula yang juga merangkap sebagai pengguna atau masih dalam kategori coba-coba.

Menghadapi kondisi tersebut, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penanganan kasus narkotika melalui pendekatan represif dan preventif secara bersamaan.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Daerah guna menekan peredaran narkoba di Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15 WIT

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIT

Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

Berita Terbaru

Mama Rio, pedagang di Pasar Sentral Timika sedang melayani seorang pembeli, di lapak miliknya, Rabu (20/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ekonomi

Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:08 WIT

Pertandingan perempat final perebutan tiket semifinal Turnamen Minisoccer Kapolda Cup II di Goldstone Arena, Selasa (19/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Olahraga

Ini 4 Tim yang akan Berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:23 WIT