KKB Berulah, Tembak Mati Warga Sipil di Pegunungan Bintang

Endy Langobelen

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Almarhum Senus Lapitalen disemayamkan di rumahnya di Kampung Calap, Distrik Borme, Pegunungan Bintang. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2024)

Jenazah Almarhum Senus Lapitalen disemayamkan di rumahnya di Kampung Calap, Distrik Borme, Pegunungan Bintang. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2024)

PEGUNUNGAN BINTANG – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah. Kali ini, mereka dikabarkan melakukan aksi penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Kamis (6/6/2204).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (8/6/2024).

Faizal mengungkapkan bahwa korban yang ditembak KKB atas nama Senus Lepitalen, seorang masyarakat di Distrik Borme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penembakan itu terjadi di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, sekitar pukul 07.00 WIT,” ujar Faizal.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Bakar Sekolah dan Puskesmas di Pegunungan Bintang

Terkait kronologi kejadian, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan pada pukul 06.00 WIT, korban menghangatkan badannya di tungku api, tepatnya di rumah korban.

Di saat korban sedang menghangatkan badan, korban mendengar suara ketukan pintu rumah. Kemudian korban berjalan menuju pintu rumahnya dan membukakan pintu.

“Di saat korban membukakan pintu rumahnya, korban kemudian berhadapan dengan sejumlah anggota KKB dan seketika itu pula, korban langsung ditembak dengan menggunakan senjata api laras pendek pada dada korban tembus ke belakang,” jelas Bayu.

Baca Juga :  Abai Kerusakan Lingkungan, Freeport dan Negara Hanya Peduli Cuan

Almarhum Senus Lapitalen, kata Bayu, pernah menjadi salah satu korban penganiayaan dalam peristiwa penyanderaan karyawan PT IBS yang dilakukan KKB pada 12 Mei 2023 lalu di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang. 

Disampaikan, saat ini, jenazah korban sedang disemayamkan di rumah korban, Kampung Calap, dekat lapangan terbang Distrik Borme.

Bayu menyebut Satgas Ops Damai Cartenz 2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB yang aktif melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT