TIMIKA – Lembaga Adat Masyarakat Komoro (Lemasko) mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika.
Ketua Lemasko, Gery Okoare menyesalkan perbuatan tersebut karena sangat memberatkan dan merugikan masyarakat.
“Kami masyarakat sangat tersiksa saat mengurus dokumen-dokumen penting di Kesbangpol. Padahal mereka itu sudah dibayar negara tapi masih saja memeras rakyat jelata yang tidak berdaya ini,” ujar Gery di jalan Budi Utomo, Rabu (6/7/2022)
Gery menyampaikan, sesuai pengalaman ketika Lemasko membawa berkas administrasi ke Kesbangpol pada tahun 2020 silam, salah seorang pegawai yang bekerja di sana malah memperumit dengan mengajukan beberapa permintaan.
Disampaikan bahwa staf yang bertugas pada saat itu meminta sejumlah uang untuk mengurus dokumen yang katanya akan lebih cepat diurus.
“Dia minta uang Rp 15 juta. Terpaksa saya kasih karena kami sangat membutuhkan kelengkapan dokumen itu,” ucap Gery.
“Tapi sesudah itu, dia bilang masih kurang dan dia malah minta lagi satu unit mobil tapi saya langsung tolak. Akhirnya sampai sekarang dokumen perizinan itu belum selesai juga dia buat,” jelas Gery melanjutkan.
Oknum pungli tersebut, kata Gery, masih aktif sebagai ASN hingga saat ini.
“Oknumnya itu laki-laki, masih aktif di dinas. Dulu dia di Kesbangpol. Kalau sekarang, kami belum tahu dia masih di sana atau sudah pindah, yang jelas kami tahu pasti identitasnya,” ungkapnya.
Untuk mencegah pungli ini terulang kembali, Gery meminta kepada Kepala Daerah yang dalam hal ini adalah Bupati untuk segera menertibkan oknum pegawai yang telah melakukan pungutan liar demi kepentingan pribadi tersebut.
“Pelayanan di Kesbangpol Mimika sangat merugikan banyak orang sehingga harus ditindak tegas. Terus terang saja, Kepala Daerah harus tertibkan mereka yang seperti itu karena sangat mengecewakan,” pungkasnya.