Lokasi Eks Pasar Swadaya Kian Dipadati Pedagang, Plt Bupati Mimika: Tahun Depan Relokasi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang.

Tampak lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang.

MIMIKA – Lokasi eks Pasar Swadaya di jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, hingga saat ini masih dipadati oleh para pedagang. Kegiatan jual beli pun terlihat masih berlangsung setiap harinya.

Padahal secara legalitas, pasar tersebut sudah ditutup sejak lama, dan sudah kerap beberapa kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menganggapi hal ini, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa di tahun 2023, pihaknya akan merelokasi para pedagang tersebut ke pusat perbelanjaan Pasar Sentral, di Jalan Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun depan rencananya (relokasi). Sekarang kami masih bekerja keras dengan semua pihak, teman-teman OPD untuk dicarikan solusi,” kata John di lobi Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (7/11/2022).

Baca Juga :  Pemkab Mimika Fasilitasi 23 Anak Tujuh Suku dalam Program Bimbel Sekolah Kedinasan

John menyebutkan, relokasi pedagang tidak bisa serta merta dilakukan dengan pemaksaan. Kata dia, relokasi harus dijalankan dengan melihat kembali tradisi serta budaya dari para pedagang.

“Kita harus tahu tradisi mereka, tata caranya, dan pikiran mereka dalam menjual. Kalau kita paksakan memindahkan mereka ke tempat yang tidak dikehendaki, mereka pasti akan kembali lagi,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut John, untuk sementara waktu pihaknya hanya dapat mengambil tindakan sebatas penertiban agar kegiatan jual beli di lokasi eks Pasar Swadaya tidak menggangu stabilitas lalu lintas kendaraan di Jalan Bayangkara.

Baca Juga :  Pekerjaan Normalisasi Sungai di Pesisir Mimika Terhambat dan Tak Kunjung Selesai

Selain tradisi dan budaya, John mengungkapkan bahwa ada juga penghambat lainnya yang mesti dipikirkan betul-betul jalan keluarnya agar para pedagang mau dipindahkan.

“Seperti transportasi, mereka tidak mau ke pasar sentral karena tidak ada transportasi. Itu harus kita pikirkan juga, meskipun nanti kita minta bus jemput ke sana,” tuturnya.

“Dan juga mungkin karena mereka sudah pada punya langganan sehingga enggan untuk pindah. Jadi saya mengimbau kepada masyarakat pembeli juga yang tertib, kita harus sadar dengan hal ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT