MIMIKA – Lokasi eks Pasar Swadaya di jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, hingga saat ini masih dipadati oleh para pedagang. Kegiatan jual beli pun terlihat masih berlangsung setiap harinya.
Padahal secara legalitas, pasar tersebut sudah ditutup sejak lama, dan sudah kerap beberapa kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menganggapi hal ini, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa di tahun 2023, pihaknya akan merelokasi para pedagang tersebut ke pusat perbelanjaan Pasar Sentral, di Jalan Hasanuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun depan rencananya (relokasi). Sekarang kami masih bekerja keras dengan semua pihak, teman-teman OPD untuk dicarikan solusi,” kata John di lobi Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (7/11/2022).
John menyebutkan, relokasi pedagang tidak bisa serta merta dilakukan dengan pemaksaan. Kata dia, relokasi harus dijalankan dengan melihat kembali tradisi serta budaya dari para pedagang.
“Kita harus tahu tradisi mereka, tata caranya, dan pikiran mereka dalam menjual. Kalau kita paksakan memindahkan mereka ke tempat yang tidak dikehendaki, mereka pasti akan kembali lagi,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut John, untuk sementara waktu pihaknya hanya dapat mengambil tindakan sebatas penertiban agar kegiatan jual beli di lokasi eks Pasar Swadaya tidak menggangu stabilitas lalu lintas kendaraan di Jalan Bayangkara.
Selain tradisi dan budaya, John mengungkapkan bahwa ada juga penghambat lainnya yang mesti dipikirkan betul-betul jalan keluarnya agar para pedagang mau dipindahkan.
“Seperti transportasi, mereka tidak mau ke pasar sentral karena tidak ada transportasi. Itu harus kita pikirkan juga, meskipun nanti kita minta bus jemput ke sana,” tuturnya.
“Dan juga mungkin karena mereka sudah pada punya langganan sehingga enggan untuk pindah. Jadi saya mengimbau kepada masyarakat pembeli juga yang tertib, kita harus sadar dengan hal ini,” pungkasnya.