Pelantikan Pengurus BPD KAPP Mimika Tuai Kontroversi, Anggota Aktif Soroti Status Hukum

Ahmad

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para anggota dan pengurus aktif BPD KAPP Mimika, saat ditemui di salah satu rumah makan di Mimika, Selasa (4/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Para anggota dan pengurus aktif BPD KAPP Mimika, saat ditemui di salah satu rumah makan di Mimika, Selasa (4/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pelantikan pengurus Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) Mimika yang baru menuai pertanyaan dari anggota aktif dan pengurus lama.

Direktur Eksekutif BPD KAPP Mimika, Faya Naa saat ditemui mempertanyakan status hukum kepengurusan yang baru, mengingat belum adanya Konferensi Tingkat Daerah (Konferda) resmi untuk mengangkat pengurus baru sesuai mekanisme organisasi.

Kata Emis, berdasarkan informasi yang diterima, saat ini terdapat dualisme kepengurusan KAPP di tingkat pusat, yakni versi pra-Konferensi Wamena dan versi Konferensi Biak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kegaduhan sampai di daerah, termasuk di Mimika, mengenai keabsahan pelantikan pengurus yang baru.

“Kami sebagai anggota aktif dan pengurus lama merasa perlu menanyakan dasar hukum pelantikan ini. Organisasi sebesar KAPP memiliki mekanisme yang jelas berdasarkan AD/ART, sehingga seharusnya pelantikan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Emis saat ditemui, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah untuk lebih jeli dalam melihat situasi ini agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan organisasi.

“KAPP adalah organisasi besar yang menaungi pengusaha adat Papua. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses kepengurusannya berjalan sesuai prosedur yang sah dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketat dan Higienis, Kurban Masjid Miftahul Huda Penuhi Standar Kesehatan

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Pengurus Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika, Emis Kogoya juga mengatakan, BPD KAPP Kabupaten Mimika adalah milik Tujuh Wilayah Adat Papua, Bukan Segelintir Orang untuk Kepentingan Pribadi

Kata Emis, KAPP merupakan organisasi yang menaungi pengusaha asli Papua dari tujuh wilayah adat, bukan milik kelompok atau individu tertentu untuk kepentingan pribadi.

“KAPP hadir sebagai wadah perjuangan ekonomi bagi masyarakat adat Papua, memastikan bahwa seluruh pengusaha adat mendapatkan kesempatan yang adil dan setara dalam pembangunan daerah,” kata Emis.

Selanjutnya, Pengurus KAPP lainnya, Aji Lemauk turut menyatakan bahwa sebagai organisasi besar, KAPP memiliki aturan yang jelas berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Oleh karena itu, segala proses kepemimpinan dan kebijakan organisasi harus berlandaskan mekanisme yang sah dan melibatkan seluruh pengurus serta anggota dari tujuh wilayah adat Papua.

“KAPP bukan milik segelintir orang, bukan pula alat untuk kepentingan pribadi. Organisasi ini didirikan untuk memperjuangkan hak ekonomi masyarakat adat Papua di semua wilayah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Aji Lemauk.

Anggota BPD KAPP Mimika, Woisiri menyebutkan, saat ini ada kekhawatiran terkait adanya pihak-pihak yang berupaya mengendalikan KAPP untuk kepentingan sendiri, tanpa menghormati mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Galian C di Perkotaan Mimika

Kondisi ini berpotensi melemahkan perjuangan kolektif pengusaha adat Papua dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan anggota.

“Sebagai bagian dari komunitas pengusaha adat, kami menyerukan kepada seluruh pihak, baik pemerintah maupun lembaga terkait, untuk menghormati struktur organisasi KAPP yang inklusif dan demokratis,” ujar Woisiri.

Woisiri melanjutkan, setiap kebijakan dan keputusan strategis harus melibatkan seluruh pengurus dan anggota dari tujuh wilayah adat, bukan hanya segelintir orang yang memiliki kepentingan tertentu.

“Kami juga meminta kepada para pemimpin organisasi untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebersamaan dan keadilan dalam menjalankan KAPP,” tuturnya.

Sementara itu, seorang Anggota BPD KAPP Mimika lainnya, Runaki Pengusaha adat Papua harus diberdayakan secara merata, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

KAPP adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat organisasi ini agar tetap menjadi wadah perjuangan ekonomi yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat adat Papua.

Mereka para anggota aktif ini pun berharap agar persoalan ini segera diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan AD/ART KAPP.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
Tapal Batas Kapiraya, Kepala Suku Mee dan LMA Kamoro Sepakat Dorong Penyelesaian Adat
TPNPB Nyatakan Yahukimo Zona Merah, Guru dan Nakes Diminta Pergi
Kepala Suku Besar Mee Ajak Warga Tahan Diri, Proses Tapal Batas Masih Berjalan
Darurat Kemanusiaan di Papua, RSP Desak Presiden Jalankan Rekomendasi DPD
Tolak Sawit, Masyarakat Adat Bubarkan Sosialisasi PT ASI di Sorong Selatan
Masyarakat Adat Papua Tolak Alih Status 486 Ribu Hektar Hutan di Papua Selatan
Yoakim Mujizau Kecam Penembakan Pilot di Boven Digoel: Itu Tindakan Tidak Manusiawi

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:39 WIT

Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:21 WIT

Tapal Batas Kapiraya, Kepala Suku Mee dan LMA Kamoro Sepakat Dorong Penyelesaian Adat

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:08 WIT

TPNPB Nyatakan Yahukimo Zona Merah, Guru dan Nakes Diminta Pergi

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:18 WIT

Kepala Suku Besar Mee Ajak Warga Tahan Diri, Proses Tapal Batas Masih Berjalan

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:53 WIT

Darurat Kemanusiaan di Papua, RSP Desak Presiden Jalankan Rekomendasi DPD

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT