PAPUA – Pemerintah pusat bersiap menggelar program bedah rumah terbesar di Tanah Papua. Sebanyak 21.000 rumah tidak layak huni akan direnovasi secara serentak di enam provinsi mulai 27 April 2026.
Program ini digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah komando Menteri Maruarar Sirait, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.
“Untuk masyarakat Papua, nanti akan ada program bedah rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana rumah yang akan direnovasi minimal sebanyak 21.000 rumah,” kata Ara dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini akan menjangkau 42 kabupaten/kota di enam provinsi Papua. Setiap daerah ditargetkan mendapat jatah minimal 500 unit rumah yang akan diperbaiki.
“Kabupaten/kota di Papua itu kalau tidak adalah ada 42, 42 kabupaten/kota ya, jadi per kabupaten/kota itu akan ada bedah rumah sebanyak 500 unit,” lanjutnya.
Tak berhenti pada renovasi fisik, pemerintah juga menyiapkan intervensi ekonomi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Skema ini menyasar pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses pembiayaan tanpa agunan.
“Juga akan ada program KUR perumahan yang diarahkan oleh Presiden Prabowo, yang pertama membuat KUR perumahan bagi UMKM yang ajukan pinjaman di bawah Rp 100 juta, tidak pakai jaminan dan bunganya hanya 0,5% per bulan atau 6% per tahun. Harusnya tidak ada lagi rentenir di Tanah Papua,” terangnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penataan kawasan permukiman kumuh di sejumlah kota utama, seperti Jayapura, Merauke, dan Sorong.
“Kemudian juga ada kawasan kumuh. Kami akan perbaiki kawasan pemukiman kumuh di Jayapura, kemudian di Papua Selatan (Merauke), dan juga di Sorong,” jelasnya.
Pelaksanaan program ini akan dimulai serentak pada 27 April 2026 dan disebut sebagai langkah masif pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Papua.
“Mohon doanya, kita akan buat kegiatan yang sangat masif di Tanah Papua secara serentak di 6 provinsi, 42 kabupaten/kota mulai 27 April 2026,” tutupnya.


























