Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Kevin Kurni

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

MIMIKA –  Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando Wanggai, menyatakan pemerintah pusat berkomitmen mengembalikan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Papua yang sebelumnya mengalami penurunan.

Persoalan tersebut telah dibahas dalam sidang kabinet khusus tentang Papua pada 16 Desember 2025 di Istana Negara, yang dihadiri enam gubernur se-Tanah Papua. Dana otsus yang bersumber dari skema 2,25 persen sempat turun dari sekitar Rp12 triliun menjadi Rp10 triliun.

“Dalam rapat tersebut, Presiden mengarahkan Menteri Keuangan untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini. Presiden juga memutuskan untuk mengembalikan dana sekitar Rp2,5 triliun kepada pemerintah enam provinsi di Tanah Papua,” kata Felix Wanggai usai kegiatan pelatihan AI Ignition Indonesia di Mimika, Kamis, 30 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Velix menjelaskan, tambahan anggaran tersebut ditargetkan mulai disalurkan pada Mei atau Juni 2026. Pemerintah, kata Velix, menekankan agar penggunaan dana dilakukan secara lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika: Pemerintahan OMTOB Lagi 'Dikudeta'

Velix berkata, penerapan quality spending atau belanja berkualitas menjadi kunci dalam pengelolaan dana otsus, baik untuk peruntukan khusus maupun skema block grant di tingkat daerah.

“Jadi kita akan membahas alokasi tambahan Rp2,5 triliun ini kepada masing-masing provinsi, termasuk bagaimana kualitas peruntukan dan kemanfaatannya yang lebih terukur,” ujarnya.

Mantan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan itu menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola otsus secara menyeluruh, mulai dari perencanaan program, skema pendanaan, hingga pengawasan. Felix menegaskan dana otsus tidak berasal dari satu sumber, melainkan kombinasi dana persentase nasional, dana infrastruktur, serta dana bagi hasil. “Ini harus dilihat sebagai stimulan untuk mendorong pembangunan yang lebih terarah dan terukur,” katanya.

Dalam jangka menengah, klaim Velix, pemerintah tengah menyusun roadmap percepatan pembangunan Papua 2025 – 2029 yang mencakup target penurunan angka kemiskinan dan peningkatan partisipasi pendidikan di tiap provinsi.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Bupati Mimika Harap Tak Ada Penguluran Waktu

Velix menambahkan, pendekatan pembangunan Papua ke depan akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan mitra internasional dan dunia usaha. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pembangunan perguruan tinggi dan rumah sakit berstandar internasional di Papua Tengah melalui kerja sama dengan PT Freeport Indonesia. “Ini sebagai contoh kolaborasi pendanaan dengan tujuan bersama yang jelas, termasuk penyusunan roadmap dan tahapan pelaksanaannya,” ujar Felix.

Velix Wanggai meminta realisasi program membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga sektor swasta, terutama dalam penyiapan lahan, desain program, dan sumber daya manusia.

Pemerintah berharap peningkatan dana otsus tidak hanya berdampak pada sisi nominal, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Sebuah mobil milik anggota polisi dibakar oleh warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 30 Oktober malam. (Foto: Dok. Warga)

Hukrim

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:55 WIT