Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Ahmad

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

MIMIKA – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Miru) mulai melakukan pemetaan risiko kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk. Pemetaan ini akan menjadi acuan pemerintah distrik dalam menata lingkungan dan mencegah kebakaran di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang meminta seluruh distrik mengidentifikasi zona rawan atau “zona merah” guna mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian harta benda.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan pemetaan difokuskan pada identifikasi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, terutama instalasi listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lapangan, kami masih menemukan cukup banyak bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan standar keselamatan, khususnya instalasi listrik,” kata Merlyn melalui kanal resmi distrik, Jumat, 1 Mei 2026.

Baca Juga :  Aktivis Mimika Desak Perda Khusus Lindungi Komoditas Lokal, Ancam Aksi Besar

Merlyn mengklaim, instalasi listrik yang tidak sesuai standar serta keberadaan bangunan kosong yang terbengkalai menjadi salah satu pemicu utama kebakaran di kawasan permukiman padat. “Ini yang sering menjadi pemicu kebakaran. Termasuk bangunan kosong yang terbengkalai,” tuturmya, merujuk pada banyaknya aset yang tak terawat yang berpotensi menjadi sumber awal api.

Selain itu, pemerintah distrik juga akan mendata wilayah yang belum memiliki akses listrik sebagai bagian dari pemetaan risiko. “Arahan dari bupati, kami harus mendata wilayah yang belum memiliki akses listrik sekaligus memetakan potensi risiko kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses

Dalam pelaksanaannya, tim lapangan akan melakukan verifikasi fisik bangunan dan evaluasi instalasi listrik warga. Pemerintah distrik akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi masyarakat serta berkoordinasi dengan PLN.

Warga diminta berperan aktif melaporkan instalasi listrik yang berpotensi membahayakan melalui kanal pelaporan yang tersedia.

Pemerintah distrik juga mewajibkan pelaku usaha menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan memastikan sistem kelistrikan di tempat usaha memenuhi standar keselamatan.

Program ini dipercepat setelah insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih pada Kamis malam, 30 April 2026. Pemerintah berharap pemetaan risiko ini dapat menjadi langkah pencegahan untuk menekan potensi kebakaran di kawasan padat penduduk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT