Pemkab Mimika Fokuskan Program Prioritas di Tahun 2026 Buntut Penurunan APBD

Ahmad

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui awak media, Senin (24/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui awak media, Senin (24/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa tahun depan pemerintah daerah hanya akan fokus pada program priotitas setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran (TA) 2026 terpangkas.

Johannes menjelaskan bahwa tahun 2026, APBD Induk Kabupaten Mimika mengalami penurunan sekitar Rp1,7 triliun dibanding tahun ini karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada sejumlah pos transfer.

Komponen anggaran yang efisiensi itu diantaranya Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Johannes juga menambahkan, meski terjadi penambahan pada Dana Alokasi Umum (DAU), namun tetap terjadi selisij pengurangan dari total anggaran jika dibandingakan dengan tahun 2025.

“APBD kita turun berkisar antara Rp5 triliun hingga Rp5,4 triliun, sudah pasti turun dari tahun lalu,” kata Johannes, saat ditemui awak media di Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (24/11/2025).

Johannes bilang, tahun depan program yang dianggap tidak mendesak serta tidak masuk prioritas akan ditiadakan.

Lanjut dikatakan Johannes bahwa pemerintah daerah pun hanya akan fokus pada program prioritas dan yang lebih dibutuhkan serta berdampak pada masyarakat.

Baca Juga :  SK Sudah Ditangan Sekwan, DPRK Mimika Bakal Segera Dilantik

Ia menyebut, sedangkan untuk program prioritas tetap mencakup kelanjutan pekerjaan fisik yang sudah berjalan, termasuk proyek yang mendukung visi pembangunan “dari kampung ke kota”.

“Kami gunakan sistem untuk mendengar kebutuhan masyarakat, bukan apa yang kita ingin bangun. Program yang belum saatnya, ya tidak kita jalankan,” tutur Johannes.

Pemkab Mimika juga mengubah sistem penganggaran agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bergerak selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan, termasuk di sektor pariwisata.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT