Pencarian Korban Tenggelam di Mimika Barat Ditutup, Edi Prayitno Tak Ditemukan

Jefri Manehat

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Ops SAR Timika, Charles Y. Batlajery. (Foto: Istimewa/Humas SAR Timika)

Kasie Ops SAR Timika, Charles Y. Batlajery. (Foto: Istimewa/Humas SAR Timika)

MIMIKA – Salah satu korban atas nama Edi Prayitno yang hilang bersama 12 penumpang dalam peristiwa terbaliknya long boat 40 PK di sekitar Muara Iruwa, Kampung Araraw, Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika, Papua Tengah, akibat dihantam gelombang tinggi pada Rabu (31/7/2024) belum juga ditemukan.

Pencarian terhadap korban sejak dilaporkan peristiwa terbaliknya kapal tersebut kepada tim SAR Timika hingga Selasa (6/8/2024) tidak membuahkan hasil.

Kasie Ops SAR Timika, Charles Y. Batlajery menerangkan bahwa berdasarkan prosedur operasi standar (SOP) pencarian dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.

“Pencarian terhadap korban sudah dilaksanakan selama 7 hari maka operasi pencarian terhadap korban atas nama Edi Prayitno dinyatakan tutup dan korban tidak dapat ditemukan,” kata Charles.

Charles mengungkapkan, dalam proses pencarian, tim terkendala dengan cuaca yang tidak mendukung.

“Selama beberapa waktu ini Timika terus diguyur hujan, ditambah gelombang tinggi serta angin sehingga membuat tim kesulitan dalam melakukan pencarian,” terang Charles.

Baca Juga :  Kabupaten Mimika Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Ditambah jarak tempuh tim ke lokasi pencarian yang begitu jauh, sehingga tim sedikit kesulitan dalam melakukan pencarian. Jarak lokasi kejadian dari dermaga SAR Timika sekitar 80 nautical mile atau sekitar 160 kilo meter,” imbuhnya.

Diketahui Sebelumnya, long boat yang membawa 13 orang itu terbalik di sekitar Perairan Araraw Distrik Mimika Barat Jauh. Dalam peristiwa tersebut, 8 orang selamat, sedangkan 4 orang meninggal dunia, dan 1 orang hilang atas nama Edi Prayitno.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT