Penilaian Inovasi Daerah, Mimika Urutan 391 dari 415 Kabupaten

Jefri Manehat

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti meeting pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti meeting pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dalam hasil penilaian penerapan inovasi daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023, Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 kabupaten dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif.

Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya untuk memperbaiki dan memperbanyak inovasi daerah yang dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika guna mengikuti pertemuan pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (10/7/2024).

Sekretaris Bappeda Mimika, Yosep Manggara, mengungkapkan bahwa sebenarnya selama ini, sudah begitu banyak inovasi yang lahir dari OPD-OPD di Mimika.

Hanya saja, inovasi-inovasi tersebut belum terdokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara benar kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2024 telah dibuka di awal Juli dan akan ditutup pada 2 Agustus 2024. Untuk itu kita targetkan penginputan semua OPD selesai pada tanggal 29 Juli 2024 atau lebih cepat lebih baik,” ujar Yosef.

Baca Juga :  Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026

“Yang kita laporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Sementara Inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di tahun 2024 tetap akan kita daftarkan di aplikasi sebagai Gudang Inovasi dan akan kita pakai untuk pelaporan Inovasi Daerah di tahun 2025,” imbuhnya.

Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Yakobus Karet, meminta kepada perwakilan OPD untuk serius mengikuti kegiatan tersebut agar dapat menciptakan inovasi-inovasi baru bagi setiap OPD dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus serius membuat terobosan-terobosan dengan inovasi-inovasi baru karena ini soal harga diri Kabupaten Mimika, di mana dengan APBD yang besar ditambah dengan keberadaan perusahaan raksasa (PT Freeport Indonesia) tapi soal inovasi kita (Kabupaten Mimika) masih tertinggal,” tandasnya.

Baca Juga :  Masa Jabatan Omtob Dipastikan Berakhir 31 Desember 2023

Yakobus melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Mimika harus mempunyai komitmen untuk mendorong inovasi sehingga dapat menciptakan daya saing, pelayanan kepada masyarakat, dan kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi lebih kompetitif.

Kata Yakobus, setiap daerah diharapkan meningkatkan daya saingnya untuk mampu bersaing dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melalui inovasi daerah.

Inovasi-inovasi yang dilakukan di daerah, jelas Yakobus, akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk itulah inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh setiap OPD perlu dilaporkan kepada Pemerintah Pusat sehingga dapat disertakan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah secara nasional melalui sarana yang telah ditetapkan paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” tuturnya.

“Mari terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tim yang ada dalam rangka kelancaran dan kesuksesan pelaporan inovasi daerah kita di tahun 2024,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT