Polisi Tangkap Pemasok dan Pengedar Ganja di Timika

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama tim menangkap pelaku pemasok dan pengedar ganja di Jalan Bougenville, Timika, Papua Tengah.

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama tim menangkap pelaku pemasok dan pengedar ganja di Jalan Bougenville, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Personil Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap seorang pelaku pemasok dan pengedar ganja berinisial MM di Timika, Papua Tengah.

Pelaku tersebut ditangkap pada hari Rabu (22/3/2023) di Jalan Bougenville sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pengembangan oleh lima personil Satresnarkoba Polres Mimika dipimpin Kasat Narkoba melalui KBO Satresnarkoba, Iptu Rumthe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang dihimpun GaleriPapua.com, usai melakukan penangkapan terhadap MM di Jalan Bougenville, personil Satresnarkoba kemudian menuju ke lokasi kediaman MM di perumahan BTS SP2.

Baca Juga :  Pekan Depan, Program Baru Sentra Pendidikan Mimika Diluncurkan

Di sana, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa ganja yang tersimpan rapi di dalam sebuah kantong plastik.

Di samping itu, polisi juga mengamankan BB lainnya yakni beberapa bungkusan plastik klip ukuran kecil serta uang tunai hasil penjualan ganja sebesar Rp1,5 juta.

Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan polisi saat menggeledah kediaman pelaku MM di perumahan BTS SP2, Timika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku beserta BB ke Satresnarkoba Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Investigasi Diterjunkan ke Puncak Jaya Dalami Penyebab Kerusuhan

Pada saat MM diamankan dan dimintai keterangan, ia mengaku barang haram tersebut diambil dari Jayapura.

“Caranya itu saya simpan dalam sepatu dan itu saya lakukan berulang kali sampai semua barang tiba di Timika,” ungkap MM.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif, mengatakan Satuan Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Pengembangan tersebut dilakukan untuk memastikan berapa banyak jumlah BB ganja yang dimiliki pelaku MM.

“Terkait jumlah atau berat BB ganjanya, kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pasti jumlahnya berapa banyak,” jelasnya saat dikonfirmasi via telpon.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Berita Terbaru