Polisi Tangkap Pemasok dan Pengedar Ganja di Timika

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama tim menangkap pelaku pemasok dan pengedar ganja di Jalan Bougenville, Timika, Papua Tengah.

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama tim menangkap pelaku pemasok dan pengedar ganja di Jalan Bougenville, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Personil Satresnarkoba Polres Mimika berhasil menangkap seorang pelaku pemasok dan pengedar ganja berinisial MM di Timika, Papua Tengah.

Pelaku tersebut ditangkap pada hari Rabu (22/3/2023) di Jalan Bougenville sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pengembangan oleh lima personil Satresnarkoba Polres Mimika dipimpin Kasat Narkoba melalui KBO Satresnarkoba, Iptu Rumthe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang dihimpun GaleriPapua.com, usai melakukan penangkapan terhadap MM di Jalan Bougenville, personil Satresnarkoba kemudian menuju ke lokasi kediaman MM di perumahan BTS SP2.

Baca Juga :  Bukti Nyata Kepedulian Yusuf Rombe: Hibahkan Lahan untuk GBI Mimika

Di sana, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa ganja yang tersimpan rapi di dalam sebuah kantong plastik.

Di samping itu, polisi juga mengamankan BB lainnya yakni beberapa bungkusan plastik klip ukuran kecil serta uang tunai hasil penjualan ganja sebesar Rp1,5 juta.

Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan polisi saat menggeledah kediaman pelaku MM di perumahan BTS SP2, Timika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku beserta BB ke Satresnarkoba Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sejumlah Guru di Mimika Ikut Pelatihan Persiapan Lomba Potensi Sains oleh SATP

Pada saat MM diamankan dan dimintai keterangan, ia mengaku barang haram tersebut diambil dari Jayapura.

“Caranya itu saya simpan dalam sepatu dan itu saya lakukan berulang kali sampai semua barang tiba di Timika,” ungkap MM.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif, mengatakan Satuan Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Pengembangan tersebut dilakukan untuk memastikan berapa banyak jumlah BB ganja yang dimiliki pelaku MM.

“Terkait jumlah atau berat BB ganjanya, kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pasti jumlahnya berapa banyak,” jelasnya saat dikonfirmasi via telpon.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Berita Terbaru

FGD - Peserta berfoto bersama usai Focus Group Discussion (FGD) eliminasi kusta yang digelar Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa di Puskesmas Abepura, Sabtu, 23 Mei 2026. Diskusi membahas percepatan eliminasi kusta di Kota Jayapura di tengah tingginya angka kasus dan masih kuatnya stigma terhadap pasien. Galeripapua/Ikbal Asra

Pemerintahan

Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:18 WIT

Kesehatan - Peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) eliminasi kusta yang digelar Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa di Puskesmas Abepura, Sabtu, 23 Mei 2026. Diskusi membahas percepatan eliminasi kusta, pengurangan stigma terhadap pasien, serta penguatan kolaborasi lintas sektor di Kota Jayapura. Galeripapua/ Ikbal Asra

Kesehatan

LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:26 WIT