Ratusan Penambang Ilegal di Kawasan Operasional Freeport Diturunkan ke Timika

Wahyu

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sebanyak 102 penambang ilegal (non karyawan) yang kerap melakukan aktivitas penambangan ilegal (dulang) di wilayah operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) diturunkan ke Timika, Papua Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera, mengatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal itu dilakukan tepatnya di wilayah Landfill PTFI.

Kapolres mengungkapkan, 102 penambang ilegal itu merupakan warga yang berdomisili di Mimika. Mereka diturunkan pada tanggal 28 November 2023 lalu.

Kapolres menjelaskan bahwa wilayah tersebut sesungguhnya terbilang sangat beresiko. Terutama jika terjadi bencana alam seperti longsor maupun banjir.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Akui Progres Pelayanan Adminduk di Tembagapura Masih Kurang Signifikan

“Kemudian di samping itu, dari management (PTFI) kan secara rutin melakukan normalisasi sungai. Kalau seandainya mereka di situ ya kegiatan dari management juga akan terganggu,” ujar Kapolres saat ditemui pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Diungkapkan lebih lanjut bahwa pelarangan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak lama. Bahkan, beberapa kali telah dilakukan penertiban.

Namun, karena alasan kebutuhan maka para penambang ilegal ini kembali lagi beraktivitas di wilayah itu dengan mendirikan hunian sementara seperti tenda-tenda. Alhasil, pada saat penertiban, semua tenda dan segala perlengkapannya dibongkar.

Baca Juga :  Peluncuran Rute TransNusa, John Rettob: Harus Konsisten

Ia melanjutkan, sebelum adanya penertiban, tahapan-tahapan sosialisasi dan imbauan sudah dilaksanakan hingga para penambang sendiri yang meminta untuk turun pada tanggal 28 November 2023.

“Akhirnya kita tagih apa yang menjadi komitmen dari mereka sehingga tanggal 28, tim gabungan dari Satgas Amole kemudian rekan-rekan TNI, kita melakukan kegiatan penertiban,” ujarnya.

Saat ini, ungkap Kapolres, kondisi wilayah tersebut telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di sana.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
WNA Asal Cina Meninggal saat Mendaki Puncak Cartenz
AIYE Raih Dukungan Perkumpulan Kilwair Kei Besar di Mimika
Ribka Haluk Lantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika
Disnakeswan Mimika Sosialisasi Penanganan Pasca ASF
Tanam Tebu di Merauke, Jokowi: Pemerintah Fokus Kembangkan Ketahanan Pangan
PMII dan GMNI Mimika Galang Dana untuk Korban Bencana Alam
Kartini Masa Kini di Garda Terdepan Pertambangan PT Freeport Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:04 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:49 WIT

WNA Asal Cina Meninggal saat Mendaki Puncak Cartenz

Selasa, 17 September 2024 - 13:38 WIT

AIYE Raih Dukungan Perkumpulan Kilwair Kei Besar di Mimika

Jumat, 6 September 2024 - 10:21 WIT

Ribka Haluk Lantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika

Selasa, 3 September 2024 - 09:00 WIT

Disnakeswan Mimika Sosialisasi Penanganan Pasca ASF

Berita Terbaru