Ratusan Penambang Ilegal di Kawasan Operasional Freeport Diturunkan ke Timika

Ahmad

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sebanyak 102 penambang ilegal (non karyawan) yang kerap melakukan aktivitas penambangan ilegal (dulang) di wilayah operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) diturunkan ke Timika, Papua Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera, mengatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal itu dilakukan tepatnya di wilayah Landfill PTFI.

Kapolres mengungkapkan, 102 penambang ilegal itu merupakan warga yang berdomisili di Mimika. Mereka diturunkan pada tanggal 28 November 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan bahwa wilayah tersebut sesungguhnya terbilang sangat beresiko. Terutama jika terjadi bencana alam seperti longsor maupun banjir.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Mimika, Polisi: Korban Jatuh, Bukan Dipanah

“Kemudian di samping itu, dari management (PTFI) kan secara rutin melakukan normalisasi sungai. Kalau seandainya mereka di situ ya kegiatan dari management juga akan terganggu,” ujar Kapolres saat ditemui pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Diungkapkan lebih lanjut bahwa pelarangan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak lama. Bahkan, beberapa kali telah dilakukan penertiban.

Namun, karena alasan kebutuhan maka para penambang ilegal ini kembali lagi beraktivitas di wilayah itu dengan mendirikan hunian sementara seperti tenda-tenda. Alhasil, pada saat penertiban, semua tenda dan segala perlengkapannya dibongkar.

Baca Juga :  Sosialisasi KTP Digital, Disdukcapil Mimika: 10.869 Warga Sudah Aktivasi

Ia melanjutkan, sebelum adanya penertiban, tahapan-tahapan sosialisasi dan imbauan sudah dilaksanakan hingga para penambang sendiri yang meminta untuk turun pada tanggal 28 November 2023.

“Akhirnya kita tagih apa yang menjadi komitmen dari mereka sehingga tanggal 28, tim gabungan dari Satgas Amole kemudian rekan-rekan TNI, kita melakukan kegiatan penertiban,” ujarnya.

Saat ini, ungkap Kapolres, kondisi wilayah tersebut telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di sana.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN
Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi
Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika
Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara
Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga
Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIT

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota

Kamis, 17 April 2025 - 18:15 WIT

Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124

Kamis, 17 April 2025 - 10:06 WIT

Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN

Senin, 14 April 2025 - 14:36 WIT

Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi

Rabu, 9 April 2025 - 20:29 WIT

Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT