Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Ahmad

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jasad bayi saat ditemukan di dalam kantong plastik bercampur sisa makanan di tempat penampungan sampah DLH Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

Kondisi jasad bayi saat ditemukan di dalam kantong plastik bercampur sisa makanan di tempat penampungan sampah DLH Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika mendalami kasus penemuan jenazah bayi yang ditemukan di tempat penampungan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Polisi berencana melakukan otopsi dan pengambilan sampel DNA untuk mengidentifikasi korban sekaligus mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.

Kapolres Mimika, Ajun Komisaris Besar Polisi Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) untuk menindaklanjuti proses identifikasi forensik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengungkap identitas korban dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Evakuasi Jenazah Warga Sipil Korban Serangan OPM di Intan Jaya ke Timika

“Nah, itu penemuan bayi kemarin kami sudah koordinasi dengan Bapak Kabid Dokkes. Rencana nanti kita akan melaksanakan otopsi, nah untuk pengambilan sampel DNA. Nanti kita coba ini dulu, kita koordinasi dengan Kabid Dokkes. Mungkin nanti bisa ditanya langsung ke Kabid Dokkes,” kata Billyandha di Mapolres Mimika, Senin (15/6/2026).

Sebelumnya, jenazah bayi tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan di fasilitas penampungan sampah DLH yang berada di Jalan Cenderawasih, Timika, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIT.

Penemuan bermula ketika petugas mencurigai sebuah kantong plastik bening saat memindahkan limbah rumah tangga ke atas truk pengangkut sampah. Setelah diperiksa, petugas mendapati jenazah bayi di dalam kantong plastik yang bercampur dengan sisa makanan.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Viral Rantai Pacar di Mimika Naik Tahap II

Diketahui, sampah tersebut baru saja diangkut dari kawasan permukiman di belakang BTS, SP 2, Timika.

Usai ditemukan, jenazah bayi segera dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum. Sementara itu, petugas di lapangan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hingga kini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kronologi peristiwa, mengidentifikasi pelaku, serta menelusuri asal-usul bayi tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika, Uang Rp75 Juta dan HP Milik Jurnalis Raib

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:03 WIT