MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika mendalami kasus penemuan jenazah bayi yang ditemukan di tempat penampungan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Polisi berencana melakukan otopsi dan pengambilan sampel DNA untuk mengidentifikasi korban sekaligus mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Kapolres Mimika, Ajun Komisaris Besar Polisi Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) untuk menindaklanjuti proses identifikasi forensik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengungkap identitas korban dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
“Nah, itu penemuan bayi kemarin kami sudah koordinasi dengan Bapak Kabid Dokkes. Rencana nanti kita akan melaksanakan otopsi, nah untuk pengambilan sampel DNA. Nanti kita coba ini dulu, kita koordinasi dengan Kabid Dokkes. Mungkin nanti bisa ditanya langsung ke Kabid Dokkes,” kata Billyandha di Mapolres Mimika, Senin (15/6/2026).
Sebelumnya, jenazah bayi tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan di fasilitas penampungan sampah DLH yang berada di Jalan Cenderawasih, Timika, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIT.
Penemuan bermula ketika petugas mencurigai sebuah kantong plastik bening saat memindahkan limbah rumah tangga ke atas truk pengangkut sampah. Setelah diperiksa, petugas mendapati jenazah bayi di dalam kantong plastik yang bercampur dengan sisa makanan.
Diketahui, sampah tersebut baru saja diangkut dari kawasan permukiman di belakang BTS, SP 2, Timika.
Usai ditemukan, jenazah bayi segera dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum. Sementara itu, petugas di lapangan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kronologi peristiwa, mengidentifikasi pelaku, serta menelusuri asal-usul bayi tersebut.








