Rumah dan Tower Telkomsel Dibakar, Polda Papua: Diduga Dilakukan KKB

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak api dan asap mengepul di sebuah rumah samping tower Telkomsel yang berlokasi di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (15/8/2023).

Tampak api dan asap mengepul di sebuah rumah samping tower Telkomsel yang berlokasi di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (15/8/2023).

PUNCAK – Sebuah rumah warga dan tower telekomunikasi milik Telkomsel di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah dikabarkan ludes dibakar pada Selasa (15/8/2023).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (16/8/2023), membenarkan peristiwa tersebut.

Benny menyampaikan bahwa saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Puncak sedang mendalami kasus pembakaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa insiden itu diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang bermarkas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Benny menjelaskan, peristiwa pembakaran tersebut berawal pada pukul 16.20 WIT. Saat itu, tim gabungan Ops Damai Cartenz yang dipimpin Kanit Lidik Iptu Lukman mendapat laporan bahwa ada sejumlah masyarakat yang terpantau di sekitar Tower Telkomsel membawa jerigen berisi minyak.

“Pukul 16.35 WIT, tim yang dipimpin Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, tiba di lokasi Tugu Pancasila yang merupakan tempat laporan pertama kali diterima. Tim langsung melakukan tanggapan terhadap situasi yang berkembang,” tutunya.

Lanjutnya, sekitar pukul 16.37 WIT, asap tebal mulai menyelimuti area karena adanya bangunan yang terbakar.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-78, Ratusan Regu Ramaikan Lomba Gerak Jalan di Mimika

“Api kemudian merambat dan merusak Tower Telkomsel itu sendiri,” ungkap Benny.

Benny menyebutkan, selama insiden ini berlangsung, satu tembakan yang diduga dilepaskan oleh KKB. Tembakan tersebut, kata Benny, menambah ketegangan di lokasi kejadian.

“Ketegangan semakin meningkat ketika pukul 16.50 WIT, dua tembakan lagi terdengar dari arah KKB yang diduga berasal dari Pos Pantau mereka. Tembakan ini ditujukan ke arah tim gabungan yang sedang berada di sekitar Tower Telkomsel,” tuturnya.

Meski demikian, ungkap Benny, upaya penanganan terus berlanjut, di mana pukul 17.05 WIT, tim gabungan melakukan tembakan balasan sebanyak dua kali untuk membuka jalan menuju Kampung Nipuralome, tempat diduga Kelompok KKB berkumpul.

Benny mengatakan, situasi semakin menegangkan saat beberapa kali tembakan gangguan terdengar dari pihak KKB di sekitar Kampung Eromaga.

“Akibat dari insiden tragis ini, dua unit rumah warga mengalami kerusakan berat. Satu di antaranya diduga menjadi milik Riyanto Fredikso. Sementara tower Telkomsel yang terbakar milik Pemerintah Daerah Puncak juga mengalami kerusakan serius pada kabel dan baterai,” jelas dia.

Baca Juga :  Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan di Pegubin, OPM: Itu Intel dan Polisi

Benny menyebut, saat ini, aparat gabungan terus melakukan langkah-langkah tegas guna meredam situasi dan menjaga stabilitas di daerah tersebut.

Di samping itu, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom membantah tudingan terkait insiden pembakaran tersebut.

Sebby menegaskan bahwa pembakaran rumah dan tower bukan dilakukan oleh TPNPB melainkan pihak aparat, dalam hal ini TNI.

“Jika ada serangan itu benar, tapi yang bakar rumah warga itu TNI,” tandasnya via pesan singkat, Rabu (16/8/2023) sore.

Sebby menyampaikan bahwa serangan penembakan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, memang benar dilakukan oleh TPNPB pimpinan Numbuk Telenggen. Namun, dia membantah soal aksi pembakaran.

“TNI yang bakar rumah warga,” tegasnya lagi.

Benny menegaskan, tujuan aksi penembakan yang belakangan gencar dilakukan TPNPB adalah untuk mengganggu jalannya perayaan HUT ke-78 RI.

“OPM menolak pelaksanaan perayaan HUT RI di Papua. Ya, karena kami tidak pernah berjuang untuk Indonesia,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT