Sempat Kabur, Napi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kembali Dibekuk Polisi

Ahmad

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Marten Howay, narapidana kasus pembunuhan dan mutilasi yang kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024). (Foto: Istimewa/SatReskrim Polres Mimika)

Roy Marten Howay, narapidana kasus pembunuhan dan mutilasi yang kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024). (Foto: Istimewa/SatReskrim Polres Mimika)

MIMIKA – Roy Marten Howay alias Roy, narapidana (Napi) kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, berhasil dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024).

Penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mimika dibantu personel Brimob Batalyon B Pelopor itu diketahui berlangsung sekitar pukul 01.00 WIT di Lorong Amole Kompleks Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, dalam keterangan tertulisnya, Senin siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap Roy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, sekitar pukul 00.28 WIT, pihaknya memeroleh informasi lapangan bahwa Roy terlihat berada di kediaman ibunya yang beralamat di Lorong Amole, Kompleks Nawaripi Dalam dan sedang mengkonsumsi minuman keras bersama sejumlah orang.

Baca Juga :  Teteskan Air Mata, Maximus Janji Perjuangkan Kesejahteraan Warga

Selanjutnya tim melakukan pemantauan. Sekitar pukul 01.10 WIT, termonitor Roy keluar dibonceng menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat masuk ke dalam lorong rumahnya. Tim Sat Reskrim pun langsung melakukan pengejaran.

“Sekitar pukul 01.15 WIT, Tim berhasil mengamankan Roy Marthen Howai di dalam rumahnya. Saat diamankan, Roy tidak melawan. Tim membawa Roy Marten Howai menuju Mapolres Mimika untuk di amankan,” ungkap Fajar.

“Untuk proses hukumnya akan dikembalikan ke Lapas. Intinya koordinasi dulu toh dengan Kepala Lapas untuk penyerahannya nanti,” tambahnya.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Mimika Senam Sehat Awali Dukcapil Festival

Kasat Reskrim menjelaskan, Roy yang sebelumnya menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Timika diketahui kabur pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu.

Dia melarikan diri bersama tiga orang tahanan lainnya dengan cara menggunting pagar kawat yang dibawa oleh terpidana Roy lalu melompati pagar tembok di area Lapas Timika.

Sementara itu, Roy diketahui divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika Kelas II, pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 dengan berkas perkara nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT