Sempat Kabur, Napi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kembali Dibekuk Polisi

Ahmad

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Marten Howay, narapidana kasus pembunuhan dan mutilasi yang kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024). (Foto: Istimewa/SatReskrim Polres Mimika)

Roy Marten Howay, narapidana kasus pembunuhan dan mutilasi yang kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024). (Foto: Istimewa/SatReskrim Polres Mimika)

MIMIKA – Roy Marten Howay alias Roy, narapidana (Napi) kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, berhasil dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024).

Penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mimika dibantu personel Brimob Batalyon B Pelopor itu diketahui berlangsung sekitar pukul 01.00 WIT di Lorong Amole Kompleks Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, dalam keterangan tertulisnya, Senin siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap Roy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, sekitar pukul 00.28 WIT, pihaknya memeroleh informasi lapangan bahwa Roy terlihat berada di kediaman ibunya yang beralamat di Lorong Amole, Kompleks Nawaripi Dalam dan sedang mengkonsumsi minuman keras bersama sejumlah orang.

Baca Juga :  Pilot Susi Air Kapten Philip Minta Obat Asma dan Buku Bahasa Inggris

Selanjutnya tim melakukan pemantauan. Sekitar pukul 01.10 WIT, termonitor Roy keluar dibonceng menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat masuk ke dalam lorong rumahnya. Tim Sat Reskrim pun langsung melakukan pengejaran.

“Sekitar pukul 01.15 WIT, Tim berhasil mengamankan Roy Marthen Howai di dalam rumahnya. Saat diamankan, Roy tidak melawan. Tim membawa Roy Marten Howai menuju Mapolres Mimika untuk di amankan,” ungkap Fajar.

“Untuk proses hukumnya akan dikembalikan ke Lapas. Intinya koordinasi dulu toh dengan Kepala Lapas untuk penyerahannya nanti,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Natal, Pedagang Pasar Sentral Timika Menjerit Akibat Pemerintah Sering Gelar Pasar Murah

Kasat Reskrim menjelaskan, Roy yang sebelumnya menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Timika diketahui kabur pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu.

Dia melarikan diri bersama tiga orang tahanan lainnya dengan cara menggunting pagar kawat yang dibawa oleh terpidana Roy lalu melompati pagar tembok di area Lapas Timika.

Sementara itu, Roy diketahui divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika Kelas II, pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 dengan berkas perkara nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT