Upah Kerja Tidak Dibayar, Warga Kembali Palang Jalan di Distrik Mimika Timur

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian sedang bernegosiasi dengan warga untuk membuka akses jalan yang dipalang.

i

Aparat kepolisian sedang bernegosiasi dengan warga untuk membuka akses jalan yang dipalang.

TIMIKA – Kembali terjadi warga yang merupakan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pomako melakukan aksi palang jalan di Jalan utama menuju pelabuhan, Kampung Hiripau sebelum Markas Kompi Senapan A Yonif 754/ENK Mapurujaya, Sabtu (9/7/2022) pagi.

Aksi palang jalan itu sempat membuat aktivitas masyarakat terganggu sebab para pengendara tak dapat melintasi jalan tersebut.

Kendati demikian setelah dilakukan negosiasi oleh aparat kepolisian selama kurang lebih satu jam, aksi palang jalan itu akhirnya dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Palang jalan sudah dibuka. Sudah dilakukan mediasi juga bersama seluruh pihak,” ujar Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama saat dihubungi via telepon.

Dari keterangan yang disampaikan, aksi palang itu kembali dilakukan karena hak-hak buruh TKBM Pelabuhan Pomako hingga kini belum juga dibayar oleh Koperasi TKBM.

Baca Juga :  Kantor SAR Timika Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Sekaligus

“Jumlah besaran uang untuk 4 regu yang belum dibayarkan itu sekitar Rp 124 juta,” jelas Kapolsek menambahkan.

Senada dengan itu, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq melalu panggilan telepon membenarkan bahwa aksi palang jalan itu terjadi akibat Koperasi TKBM belum mebayarkan hak upah kerja dari para buruh tersebut.

“Pemalangan jalan itu terjadi karena ada penunggakan pembayaran gaji TKBM regu 9, regu 11, 13 dan 18. Kurang lebih dua Minggu hak mereka belum dibayarkan,” terang Kadistrik Mimika Timur.

Disebutkan lebih lanjut, aksi palang jalan itu bertujuan agar koperasi TKBM segera melunasi hak-hak tenaga kerjanya.

Baca Juga :  Diskominfo: Tempat Umum di Timika Bakal Disediakan Internet Gratis

“Tapi tadi sudah dimediasi di Polsek Mimika Timur. Jadi nanti hari Senin (11/7/2022) paling lambat jam 3 sore, pihak koperasi akan bertanggung jawab untuk membayar semua tunggakan atau gaji para buruh tersebut,” terang Bakri.

“Dan juga ada permintaan dari TKBM, apabila hak-hak mereka belum juga dibayar sampai waktu yang disepakati, maka mereka akan kembali menutup aktivitas di pelabuhan,” imbuhnya.

Ke depannya, kata Bakri, sistem pembayaran upah gaji akan dilakukan ketika hendak melakukan pembongkaran muatan.

“Jadi nanti uang ada di depan mata dulu baru TKBM boleh bongkar biar tidak terulang kembali kejadian pemalangan seperti ini. Hal ini kita sepakati karena aksi serupa sudah terjadi yang ketiga kalinya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara
Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga
Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
1 Anggota Polisi Dilaporkan Ditembak di Yahukimo, OPM Siap Bertanggung Jawab
Sepekan Mimika Bakal Diguyur Hujan saat Sore hingga Malam
Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas di Mimika saat Ibadah Malam Natal
Kelola Dana Kemitraan Freeport Indonesia, Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:03 WIT

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:35 WIT

Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:50 WIT

Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Senin, 3 Februari 2025 - 16:14 WIT

1 Anggota Polisi Dilaporkan Ditembak di Yahukimo, OPM Siap Bertanggung Jawab

Minggu, 5 Januari 2025 - 04:06 WIT

Sepekan Mimika Bakal Diguyur Hujan saat Sore hingga Malam

Berita Terbaru