Bappeda Mimika Lakukan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Timika

Jefri Manehat

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang, saat memberikan arahan dalam konsultasi publik penyusunan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Timika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang, saat memberikan arahan dalam konsultasi publik penyusunan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Timika. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik dalam rangka menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Timika.

Konsultasi publik ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana – SP3, Jumat (6/9/2024).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mimika, Septinus Timang, menyebut konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak yang terlibat demi mewujudkan dokumen perencanaan yang sempurna.

“Hari ini adalah Konsultasi publik yang pertama. Masih ada konsultasi publik selanjutnya dan kami berharap pihak terkait yang diundang dalam konsultasi publik ini dapat memberikan masukan untuk kesempurnaan dokumen RDTR,” ujar Septinus.

Septinus meminta agar pada konsultasi publik berikutnya lebih banyak pihak yang bisa dilibatkan sehingga lebih banyak pendapat dan masukan yang disampaikan untuk kesempurnaan dokumen dan pada akhirnya tidak ada merasa dirugikan.

Lebih lanjut, Septinus menerangkan bahwa saat ini, kawasan perkotaan Timika telah berkembang sangat pesat, baik dari sisi pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, maupun sarana dan prasarananya.

Baca Juga :  Sertijab Kepala UPP Kelas II Poumako, Pejabat Baru Diharapkan Lanjutkan Program

Kawasan perkotaan Timika telah mengalami peningkatan penggunaan lahan, khususnya di pusat kawasan sebagai pusat kegiatan permukiman dan perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang komprehensif.

“Sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut, tentunya dibutuhkan perencanaan yang dapat digunakan secara berkelanjutan dan menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT