MIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik dalam rangka menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Timika.
Konsultasi publik ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana – SP3, Jumat (6/9/2024).
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mimika, Septinus Timang, menyebut konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak yang terlibat demi mewujudkan dokumen perencanaan yang sempurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini adalah Konsultasi publik yang pertama. Masih ada konsultasi publik selanjutnya dan kami berharap pihak terkait yang diundang dalam konsultasi publik ini dapat memberikan masukan untuk kesempurnaan dokumen RDTR,” ujar Septinus.
Septinus meminta agar pada konsultasi publik berikutnya lebih banyak pihak yang bisa dilibatkan sehingga lebih banyak pendapat dan masukan yang disampaikan untuk kesempurnaan dokumen dan pada akhirnya tidak ada merasa dirugikan.
Lebih lanjut, Septinus menerangkan bahwa saat ini, kawasan perkotaan Timika telah berkembang sangat pesat, baik dari sisi pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, maupun sarana dan prasarananya.
Kawasan perkotaan Timika telah mengalami peningkatan penggunaan lahan, khususnya di pusat kawasan sebagai pusat kegiatan permukiman dan perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang komprehensif.
“Sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut, tentunya dibutuhkan perencanaan yang dapat digunakan secara berkelanjutan dan menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46















